• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPK Ungkap Sewa Apartemen dan Perjalanan Dinas Bagi Anggota KPU RI yang Bebani Keuangan Negara

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 5 Juli 2024 - 16:13
in Nasional
Gedung BPK RI, Jakarta Pusat. Foto: Istimewa

Gedung BPK RI, Jakarta Pusat. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengungkapkan bahwa sejumlah catatan mengenai pengelolaan belanja dalam lingkup Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tidak sesuai dengan aturan.

“Berikut adalah hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Nomor: 15a/HP/XIV/05/2023 Tanggal: 23 Mei 2023. Realisasi belanja belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang memadai sebesar Rp608.688.810,00,” tulis BPK dikutip INDOPOS.CO.ID pada Jumat (5/7/2024).

BacaJuga:

Aher Dukung E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi dan Profesionalisme Aparatur

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Jayapura

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Berikut adalah hasil pemeriksaan uji petik atas pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI dan pembayaran sewa apartemen bagi anggota KPU RI yang membebani keuangan negara.

“Diketahui terdapat realisasi pembayaran kepada empat orang pelaksana perjalanan dinas yang belum dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban, antara lain bukti bill hotel, bukti transportasi, dan Surat Perjalanan Dinas (SPD) sebesar Rp12.694.810,00,” ungkap BPK.

Dengan demikian, terdapat realisasi belanja yang belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban seluruhnya sebesar Rp608.688.810,00 (Rp250.894.000,00 + Rp345.100.000,00 + Rp12.694.810,00).

Selain itu, pembayaran sewa apartemen bagi anggota KPU RI Membebani Keuangan Negara.
Berdasarkan pemeriksaan penggunaan aset rumah dinas Anggota KPU RI diketahui bahwa hingga tanggal 5 April 2023, tujuh unit rumah dinas di Jl. Siaga Raya No. 23A tidak ditempati oleh Anggota KPU RI periode 2022-2027.

“Anggota KPU RI periode 2022-2027 diberikan fasilitas untuk menempati tujuh unit apartemen
Grand Kuningan Suites (berganti nama menjadi Oakwood Suites) di Jl. Setia Budi Utara Raya No.5 dengan status sewa,” jelas BPK.

Daftar unit apartemen yang disewa tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kuningan/Oakwood Suites 202 100 M2, 2 Kamar Tidur
2. Kuningan/Oakwood Suites 603 100 M2, 2 Kamar Tidur
3. Kuningan/Oakwood Suites 604 100 M2, 2 Kamar Tidur
4. Kuningan/Oakwood Suites 702 100 M2, 2 Kamar Tidur
5. Kuningan/Oakwood Suites 704 100 M2, 2 Kamar Tidur
6. Kuningan/Oakwood Suites 706 100 M2, 2 Kamar Tidur
7. Kuningan/Oakwood Suites 803 100 M2, 2 Kamar Tidur

Sewa apartemen untuk Anggota KPU RI periode 2022-2027 telah dibayarkan sebesar Rp1.916.452.500,00 dengan rincian berikut, dengan rincian sebagai berikut:

1. Sewa Apartemen Pimpinan KPU RI, 163/KONTRAK/PBJ-ROUM/04/IV/2022 tanggal 13-04-2022, Grand Kuningan Suites, (April-Juni 2022), Rp654.000.000

2. Perpanjangan Sewa Apartemen Pimpinan 286/KONTRAK/PBJ-ROUM/04/VII/2022 tanggal 13-07-2022, Grand Kuningan Suites, (Juli-September 2022), Rp580.425.000

3. Perpanjangan Sewa Apartemen Pimpinan, 386/KONTRAK/PBJ-ROUM/04/X/2022 tanggal 13-10-2022, Oakwood Suites, (Oktober-Desember 2022), Rp682.027.500, total Rp1.916.452.500.

Pembayaran sewa apartemen tersebut dilakukan per tiga bulan dan diperpanjang tiga bulan berikutnya sebanyak dua kali, yaitu dari bulan April s.d. Desember 2022. Pelaksanaan sewa apartemen tersebut pada awalnya hanya akan dilaksanakan sampai dengan renovasi rumah dinas selesai.

Namun, berdasarkan permintaan keterangan dari Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setjen KPU RI, dengan alasan bahwa rumah dinas bagi Anggota KPU RI belum siap untuk dihuni karena sedang dalam proses pemeliharaan interior dan pemenuhan sarana meubelair dan elektronik, maka kegiatan sewa tersebut masih dilakukan s.d. tahun 2023.

“Permasalahan tersebut disebabkan KPA dan PPK pada satker terkait tidak cermat dalam menyusun dan menetapkan rencana pengadaan barang,” tulis BPK.

BPK RI merekomendasikan kepada Ketua KPU RI untuk menginstruksikan Sekretaris Jenderal KPU RI agar memerintahkan KPA dan PPK pada satker terkait untuk menyusun dan menetapkan rencana pengadaan barang secara memadai.

KPU telah menindaklanjuti rekomendasi BPK, antara lain mengenai peningkatan pengawasan atas pelaksanaan reviu laporan keuangan dan menyelenggarakan pengawasan SPIP oleh Inspektorat Utama KPU, verifikasi atas belanja yang belum lengkap bukti pertanggungjawabannya, dan penyusunan juknis pertanggungjawaban perjalanan dinas sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam ketentuan perjalanan dinas..

Sedangkan permasalahan yang masih dalam proses tindak lanjut antara lain adalah,membentuk TPKN pada semua Satker KPU dalam rangka Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) dan melakukan inventarisasi atas dokumen pendukung TP/TGR yang tercantum nilainya pada Neraca, dan menetapkan SK Pembebanan Ganti Rugi maupun Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) atas kasus-kasus TP/TGR. (fer)

Tags: Anggota KPU RIbpk rikeuangan negaraperjalanan dinasSewa Apartemen

Berita Terkait.

Aher
Nasional

Aher Dukung E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi dan Profesionalisme Aparatur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04
Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Jayapura

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:03
Pelantikan
Nasional

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:32
TP-PKK
Nasional

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari*

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:12
Abdul-Mu'ti
Nasional

Lantik 17 Kepala Sekolah Perdana SNT, Mendikdasmen: Siap Cetak Talenta Unggul Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02
Wamendagri
Nasional

Wujudkan Pembangunan Berkeadilan Ekologis, Wamendagri Bima Dorong Legislator Daerah Perkuat Kepemimpinan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:41

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2094 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.