• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPK Ungkap Sewa Apartemen dan Perjalanan Dinas Bagi Anggota KPU RI yang Bebani Keuangan Negara

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 5 Juli 2024 - 16:13
in Nasional
Gedung BPK RI, Jakarta Pusat. Foto: Istimewa

Gedung BPK RI, Jakarta Pusat. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengungkapkan bahwa sejumlah catatan mengenai pengelolaan belanja dalam lingkup Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tidak sesuai dengan aturan.

“Berikut adalah hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Nomor: 15a/HP/XIV/05/2023 Tanggal: 23 Mei 2023. Realisasi belanja belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang memadai sebesar Rp608.688.810,00,” tulis BPK dikutip INDOPOS.CO.ID pada Jumat (5/7/2024).

BacaJuga:

Menteri Wihaji Sosialisasikan Tugas Tambahan Tim Pendamping Keluarga Distribusikan MBG 3B untuk Cegah Stunting

Wamen Ekraf Apresiasi Teras Aksara, Perkuat Akses Pendidikan Nonformal bagi Anak

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Berikut adalah hasil pemeriksaan uji petik atas pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI dan pembayaran sewa apartemen bagi anggota KPU RI yang membebani keuangan negara.

“Diketahui terdapat realisasi pembayaran kepada empat orang pelaksana perjalanan dinas yang belum dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban, antara lain bukti bill hotel, bukti transportasi, dan Surat Perjalanan Dinas (SPD) sebesar Rp12.694.810,00,” ungkap BPK.

Dengan demikian, terdapat realisasi belanja yang belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban seluruhnya sebesar Rp608.688.810,00 (Rp250.894.000,00 + Rp345.100.000,00 + Rp12.694.810,00).

Selain itu, pembayaran sewa apartemen bagi anggota KPU RI Membebani Keuangan Negara.
Berdasarkan pemeriksaan penggunaan aset rumah dinas Anggota KPU RI diketahui bahwa hingga tanggal 5 April 2023, tujuh unit rumah dinas di Jl. Siaga Raya No. 23A tidak ditempati oleh Anggota KPU RI periode 2022-2027.

“Anggota KPU RI periode 2022-2027 diberikan fasilitas untuk menempati tujuh unit apartemen
Grand Kuningan Suites (berganti nama menjadi Oakwood Suites) di Jl. Setia Budi Utara Raya No.5 dengan status sewa,” jelas BPK.

Daftar unit apartemen yang disewa tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kuningan/Oakwood Suites 202 100 M2, 2 Kamar Tidur
2. Kuningan/Oakwood Suites 603 100 M2, 2 Kamar Tidur
3. Kuningan/Oakwood Suites 604 100 M2, 2 Kamar Tidur
4. Kuningan/Oakwood Suites 702 100 M2, 2 Kamar Tidur
5. Kuningan/Oakwood Suites 704 100 M2, 2 Kamar Tidur
6. Kuningan/Oakwood Suites 706 100 M2, 2 Kamar Tidur
7. Kuningan/Oakwood Suites 803 100 M2, 2 Kamar Tidur

Sewa apartemen untuk Anggota KPU RI periode 2022-2027 telah dibayarkan sebesar Rp1.916.452.500,00 dengan rincian berikut, dengan rincian sebagai berikut:

1. Sewa Apartemen Pimpinan KPU RI, 163/KONTRAK/PBJ-ROUM/04/IV/2022 tanggal 13-04-2022, Grand Kuningan Suites, (April-Juni 2022), Rp654.000.000

2. Perpanjangan Sewa Apartemen Pimpinan 286/KONTRAK/PBJ-ROUM/04/VII/2022 tanggal 13-07-2022, Grand Kuningan Suites, (Juli-September 2022), Rp580.425.000

3. Perpanjangan Sewa Apartemen Pimpinan, 386/KONTRAK/PBJ-ROUM/04/X/2022 tanggal 13-10-2022, Oakwood Suites, (Oktober-Desember 2022), Rp682.027.500, total Rp1.916.452.500.

Pembayaran sewa apartemen tersebut dilakukan per tiga bulan dan diperpanjang tiga bulan berikutnya sebanyak dua kali, yaitu dari bulan April s.d. Desember 2022. Pelaksanaan sewa apartemen tersebut pada awalnya hanya akan dilaksanakan sampai dengan renovasi rumah dinas selesai.

Namun, berdasarkan permintaan keterangan dari Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setjen KPU RI, dengan alasan bahwa rumah dinas bagi Anggota KPU RI belum siap untuk dihuni karena sedang dalam proses pemeliharaan interior dan pemenuhan sarana meubelair dan elektronik, maka kegiatan sewa tersebut masih dilakukan s.d. tahun 2023.

“Permasalahan tersebut disebabkan KPA dan PPK pada satker terkait tidak cermat dalam menyusun dan menetapkan rencana pengadaan barang,” tulis BPK.

BPK RI merekomendasikan kepada Ketua KPU RI untuk menginstruksikan Sekretaris Jenderal KPU RI agar memerintahkan KPA dan PPK pada satker terkait untuk menyusun dan menetapkan rencana pengadaan barang secara memadai.

KPU telah menindaklanjuti rekomendasi BPK, antara lain mengenai peningkatan pengawasan atas pelaksanaan reviu laporan keuangan dan menyelenggarakan pengawasan SPIP oleh Inspektorat Utama KPU, verifikasi atas belanja yang belum lengkap bukti pertanggungjawabannya, dan penyusunan juknis pertanggungjawaban perjalanan dinas sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam ketentuan perjalanan dinas..

Sedangkan permasalahan yang masih dalam proses tindak lanjut antara lain adalah,membentuk TPKN pada semua Satker KPU dalam rangka Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) dan melakukan inventarisasi atas dokumen pendukung TP/TGR yang tercantum nilainya pada Neraca, dan menetapkan SK Pembebanan Ganti Rugi maupun Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) atas kasus-kasus TP/TGR. (fer)

Tags: Anggota KPU RIbpk rikeuangan negaraperjalanan dinasSewa Apartemen

Berita Terkait.

Wihaji
Nasional

Menteri Wihaji Sosialisasikan Tugas Tambahan Tim Pendamping Keluarga Distribusikan MBG 3B untuk Cegah Stunting

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:03
Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Apresiasi Teras Aksara, Perkuat Akses Pendidikan Nonformal bagi Anak

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:12
Kapolri
Nasional

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:46
Irine
Nasional

BKSAP Angkat Keberhasilan Bali Kelola Pandemi dan Pariwisata di Hadapan 66 Negara OKI di Azerbaijan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:51
MBG
Nasional

MBG Masuk Fase Evaluasi, DPR Ungkap Dapur Diaudit dan Skema Insentif Dirombak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:49
sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7143 shares
    Share 2857 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Gakpo
Olahraga

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42

INDOPOSCO.ID - Laga Belanda kontra Swedia tak hanya berakhir dengan kemenangan telak 5-1, tetapi juga menghadirkan sebuah pencapaian yang langsung...

SelengkapnyaDetails
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
Brobbey

Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:02
Pemain-Paraguay

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.