• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Calon Anggota DPD Irman Gusman Dinilai Berhak Gugat PSU untuk Dapil Sumbar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 11 Mei 2024 - 04:33
in Nasional
Irman Gusman. (Antara)

Irman Gusman. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan bakal calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) Irman Gusman berhak menggugat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 untuk DPD daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar).

“Biarpun hanya ‘bakal calon’ anggota DPD di Pemilu 2024, Irman memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (10/5/2024).

BacaJuga:

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Rentang Ideal

Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Hamdan menjelaskan dalam kasus Irman Gusman, tidak ada alasannya KPU untuk mencoret namanya dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu DPD dapil Sumbar di Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap telah menggunakan cara melanggar hukum, untuk menghalangi hak warga negara mencalonkan diri di Pemilu.

“Terbukti ketika dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bahwa pencoretan itu tidak sah, dikabulkan PTUN. Dan sudah ada perintah dari PTUN untuk mencantumkan nama Irman Gusman di DCT. Tapi KPU tidak mau melaksanakannya,” katanya menegaskan.

Tidak itu saja, kata Hamdan, PTUN juga membatalkan SK KPU DCT Pemilu DPD dapil Sumbar karena tidak mencantumkan nama Irman. Akibatnya, karena tidak melaksanakan putusan PTUN itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjauhkan sanksi teguran keras kepada seluruh anggota KPU.

Dari proses-proses itu, menurut Hamdan, pencoretan nama Irman secara nyata menghalang-halangi hak warga negara untuk mencalonkan diri. Dalam kasus seperti itu, jika dikaitkan dengan legal standing Irman Gusman menggugat ke MK, permohonan pemohon banyak yang dikabulkan.

Dijelaskan-nya, undang-undangnya memang berbunyi ‘calon’ bukan ‘bakal calon’, tapi kalau terbukti bahwa pencalonan dihambat KPU, dengan cara-cara bertentangan dengan hukum maka diberikan hak bagi ‘bakal calon’ untuk menggugat di MK.

“Dan biasanya MK memberikan legal standing, karena ada pelanggaran hak konstitusional di situ,” ujarnya.

Mengenai pemaknaan persinggungan hukuman lima tahun, Hamdan mengatakan, masalah itu sebenarnya sudah selesai. Kata dia, PTUN sudah mengatakan jika Irman tidak masuk dalam lingkup hukuman lima tahun atau lebih, tapi satu hingga lima tahun. Sehingga itu sudah jelas sekali PTUN memberikan penafsiran-nya. (dam)

Tags: Calon Anggota DPD RIDapil SumbarIrman GusmanPemilu 2024PSU

Berita Terkait.

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
Nasional

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:15
Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Rentang Ideal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00
Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:45
Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB
Nasional

Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30
budi
Nasional

Praperadilan Ketum Kesthuri Ditolak, KPK: Prosedur Penggeledahan Sah dan Sesuai Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:09
bnpb
Nasional

Karhutla Meluas di Sejumlah Daerah di Indonesia, Bromo Terbakar 520 Hektare

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.