• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ungkap Kejahatan Pertanahan di Jatim, Menteri ATR/Kepala BPN: Mafia Tanah Merugikan Rakyat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 16 Maret 2024 - 21:22
in Nasional
Kementerian ATR/BPN bersama Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim mengungkapkan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan di wilayah Jatim dalam konferensi pers di Kantor Polda Jatim, Sabtu (16/3/2024). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN bersama Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim mengungkapkan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan di wilayah Jatim dalam konferensi pers di Kantor Polda Jatim, Sabtu (16/3/2024). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan di wilayah Jatim dalam konferensi pers di Kantor Polda Jatim, Sabtu (16/3/2024). Sedikitnya, empat kasus telah ditetapkan menjadi target operasi dan tiga target operasi tambahan menjadi prioritas penyelesaian di tahun 2024.

Tindak pidana pertanahan yang umumnya disebabkan oleh mafia tanah ini menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus segera diberantas. Ia mengatakan, mafia tanah merugikan bukan hanya rakyat tetapi juga negara.

BacaJuga:

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

“Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat. Korbannya terancam kehilangan hak atas tanahnya dan juga bangunan yang mungkin merupakan kekayaan atau aset satu-satunya dan ini jelas-jelas perilaku yang tidak adil. Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, sehingga menghambat investasi,” ujar Menteri AHY.

Sejak 2018, upaya pemberantasan mafia tanah dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI. Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan dibentuknya Tim Satuan Tugas (Satgas)-Anti Mafia Tanah yang bertugas mengungkap tindak pidana pertanahan oleh mafia tanah.

Satgas-Anti Mafia Tanah telah berhasil mendapatkan data TO Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, yaitu sebanyak 82 kasus dengan potensial kerugian sebesar lebih dari Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare. Jumlah ini lebih besar dari tahun 2023 yang mencapai 60 kasus.

“Kita serius menunjukkan kepada rakyat betapa sinergi dan kolaborasi yang kita jalankan bisa membuahkan progres dalam rangka mengungkap berbagai tindak pidana. Ini bukti bahwa sinergi dan kolaborasi bisa membawa kita kepada kesuksesan dalam rangka penegakan hukum terkait dengan isu-isu pertanahan di Indonesia,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Bukan hanya berkolaborasi dengan pihak eksternal, Menteri AHY juga berkomitmen menegakkan keadilan dari internal Kementerian ATR/BPN. “Kami akan bertindak tegas kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, baik eksternal maupun internal harus mendapatkan penanganan yang sama. Karena itu kami tegas akan menindak bila ada jajaran internal yang terlibat. Tapi, kami juga tidak ingin ada jajaran yang menjadi korban karena tidak sedikit saya mendapatkan laporan mereka jadi korban. Kita ingin benar-benar objektif, ada fakta dan data yang jelas, lalu kembalikan pada hukum yg berlaku,” tegasnya

Kapolda Jatim, Imam Sugianto juga sepakat bahwa kesuksesan dalam menyelesaikan kasus mafia tanah merupakan hasil kolaborasi dan sinergi yang baik antara Polda beserta jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jatim. “Polda yakin akan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan target operasi yang ada dan bekerja maksimal dengan _stakeholder_ terkait dalam memproses kasus mafia tanah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan sekaligus Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah, Arif Rachman menyebutkan, dari TO yang telah ditetapkan terdapat Berkas Perkara yang pada saat ini sudah P21 (berkas lengkap) dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Ada sebanyak dua kasus di Banyuwangi dan Pamekasan dengan jumlah tersangka lima orang dan luas objek tanah seluas 15.652 meter persegi di mana potensi nilai kerugian tanahnya mencapai Rp19 miliar.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam konferensi pers ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Widodo; Inspektur Wilayah I, Arief Muliawan; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; serta Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar. Hadir pula dalam kesempatan ini, jajaran Polda dan Kejati Jatim. (srv)

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoKejahatan PertanahanKementerian ATR/BPNmafia tanahMenteri AHY

Berita Terkait.

bara
Nasional

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Sabtu, 26 September 2026 - 02:20
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11
kpu
Nasional

KPU Didesak Terangkan soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Hadapan MK

Jumat, 25 September 2026 - 19:19
undip
Nasional

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:46

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.