• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PATHI: Jenderal TNI Kehormatan (HOR) untuk Prabowo Tepat dan Sesuai Hukum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 Februari 2024 - 09:33
in Nasional
Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Foto: Antara/Sigid Kurniawan/rwa

Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Foto: Antara/Sigid Kurniawan/rwa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penganugerahan pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan (HOR) adalah keputusan Presiden Jokowi yang tepat dan berdasar hukum.

Pernyataan tersebut diungkapkan deklarator Pergerakan Advokat untuk Transformasi Hukum Indonesia (PATHI) Yudo Prihartono dalam keterangan, Kamis (29/2/2024).

BacaJuga:

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Ia menuturkan, pemberian kenaikan pangkat istimewa Jendral TNI (HOR) tersebut merupakan kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara, hal ini sesuai dengan Pasal 32 Jo. Pasal 33 ayat 1 & 3 UU No. 20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (UU No. 20/2009).

Pernyataan sama diungkapkan Deklarator PATHI Heri Wijaya. Ia menuturkan, sebelumnya pada 15 Agustus 2022 lalu, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto telah dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, yang diberikan berdasarkan Keppres No. 13/Tk/Tahun 2022.

“Bintang Yudha Dharma adalah tanda jasa yang diberikan sebagai Tanda Kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah untuk menghormati jasa dan dharma bakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa & Negara,” terangnya.

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat 1 dan 2 huruf f UU No. 20/2009, Bintang Yudha Dharma Utama merupakan Tanda Kehormatan yang berhak atas penghormatan dan penghargaan dari negara. Di antaranya berupa pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa bagi penerima Tanda Kehormatan yang masih hidup, sebagai lex specialis dari Pasal 42-44 UU TNI yang merupakan legi generali.

Oleh karena itu, lanjut dia, penghargaan dari Negara berupa kenaikan pangkat secara istimewa dapat dilakukan, mengingat Bintang Yudha Dharma Utama yang sebelumnya dianugerahi kepada Menhan Prabowo dengan Keppres No. 13/Tk/Tahun 2022, secara hukum dapat dianggap telah melewati usulan dan mekanisme verifikasi sebagaimana ketentuan Pasal 31 UU No. 20/2009, tutup Yudo Prihartono. (nas)

Tags: Bintang Yudha Dharma UtamaJenderal Prabowo SubiantoJenderal TNI Kehormatan (HOR)PATHIPrabowo Subianto

Berita Terkait.

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:14
sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
Dzulfikar Ahmad Tawalla
Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jumat, 25 September 2026 - 23:23
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1334 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.