• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

TPN Ganjar-Mahfud Jelaskan Strategi Lindungi Masyarakat Adat di Indonesia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 19 Januari 2024 - 16:06
in Nasional
tpn

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md memberikan keterangan usai hadir dalam acara Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Joeang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menjelaskan strategi pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk melindungi komunitas masyarakat adat di Indonesia.

“Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat jelas ada dalam visi dan misi Ganjar-Mahfud yang tercakup dalam misi percepatan reforma agraria dan tata ruang yang adil, demokratis, dan berkelanjutan dalam rangka tercapainya keadilan sosial,” kata Deputi Inklusi TPN Ganjar-Mahfud, Sandra Moniaga, dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/1/2024).

BacaJuga:

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Dia menjelaskan RUU Masyarakat Adat diusulkan masyarakat sipil sejak 2003. Naskah RUU Masyarakat Adat saat ini telah diselaraskan pada Badan Legislasi DPR dan diserahkan kepada pimpinan DPR sejak 2020.

Namun, nasib RUU itu tidak jelas di tangan pimpinan DPR. “Pengesahan RUU disebut-sebut terganjal kepentingan investor,” ujarnya.

Selain mengakselerasi RUU Masyarakat Adat, Sandra menyebut pasangan Ganjar-Mahfud juga sudah menyiapkan beragam program untuk melindungi masyarakat adat.

Program-program itu didesain berorientasi pada pengakuan masyarakat adat atas hak ulayat, hutan, tanah dan sumber daya lain sebagai satu kesatuan ekosistem yang menyejahterakan masyarakat adat.

“Kepastian hukum terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat melalui penatausahaan hak ulayat, baik yang beraspek publik maupun yang aspek privat (hak komunal). Selain itu, percepatan dan perluasan pengakuan hak masyarakat adat atas hutan adat dan tanah adat sebagai bagian dari wilayah adatnya,” jelasnya.

Dia menambahkan masing-masing pasangan calon memiliki rekam jejak dalam melakukan pemenuhan hak masyarakat adat atas hasil-hasil pembangunan.

Namun Sandra mengklaim hanya pasangan Ganjar-Mahfud yang sangat tajam dalam memperhatikan masyarakat adat.

Berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), per 9 Agustus 2023, tercatat ada 4,57 juta masyarakat adat di Indonesia. Mayoritas kaum adat tinggal di berbagai daerah di Kalimantan dan Sumatera.

Meskipun jumlahnya lumayan besar, masyarakat adat kerap terpinggirkan. Hak mereka atas tanah kerap dirampas oleh pemerintah dan sektor swasta atas nama pembangunan. Mayoritas masyarakat adat hidup di pedalaman dan minim perhatian dari pemerintah.

Saat berkunjung ke Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Ganjar sempat menegaskan dirinya dan Mahfud Md akan merangkul keberadaan masyarakat adat IKN dan daerah-daerah lainnya jika memenangi Pilpres 2024.

“Kita tengahkan, bukan kita pinggirkan. Artinya mereka tetap kita rangkul, kita berikan pendidikan kenapa anak- anak mereka agar nantinya bisa beradaptasi dengan masyarakat umum lainnya,” kata Ganjar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (dam)

Tags: indonesiaMasyarakat AdatStrategi Lindungi Masyarakat AdatTPN Ganjar-Mahfud

Berita Terkait.

ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.