• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

‘Diopeni’ Fredy Pratama, Zul Zivilia Masih Terima Uang Meski di Penjara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 Oktober 2023 - 02:22
in Nasional
zul

Zul Zivilia. Foto: Instagram/@zulzivilia81

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menyebut vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia yang masih berstatus sebagai tahanan kedapatan masih menerima uang dari gembong narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengonfirmasi hal tersebut. Bahkan yang bersangkutan sangat mengenal Fredy.

BacaJuga:

PHK Tembus 23.470 Pekerja, DPR RI Minta Negara Perkuat Perlindungan Buruh

Komisi II DPR: PPPK Tidak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Fiskal Daerah

Membuka Ruang Belakang Sejarah Indonesia Melalui Laku Spiritual Pak Harto

“Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,” kata Mukti di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Pemberian uang tersebut dianggap gembong narkoba yang masih buron itu sebagai upaya untuk merawat yang bersangkutan. Sebab telah menjadi bagian dari jariangannya.

“Itu katanya kalau di jaringan Fredy itu didalem ‘diopeni’,” ujar Mukti.

Zul Zivilia tengah mendekam di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Dia dijemput oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada, Rabu (4/10/2023) malam.

“Ya, Zul kita jemput tadi malam ya. Kita pun jemput dari lapas. Pertanyannya 30 ya,” imbuh Mukti.

Terpisah, Zul mengakui mengenal Fredy. Bahkan perkenalannya sudah terjadi sejak lama. “Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama,” ucap Zul.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Zul Zivilia, Rabu (18/12/2019). Dia divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.

Bareskrim Polri telah membongkar kasus perdagangan narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional Fredy Pratama baru-baru ini. Seluruh barang bukti narkoba dan aset TPPU-nya, senilai Rp 10,5 triliun sepanjang 2020-2023. Sebanyak 39 orang ditangkap dalam operasi yang dilakukan sejak Mei 2023. (dan)

Tags: Fredy PratamapenjaraZul Zivilia

Berita Terkait.

buruh
Nasional

PHK Tembus 23.470 Pekerja, DPR RI Minta Negara Perkuat Perlindungan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:11
Rifqinizamy-Karsayuda
Nasional

Komisi II DPR: PPPK Tidak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Fiskal Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 19:01
Bambang-Wiwoho
Nasional

Membuka Ruang Belakang Sejarah Indonesia Melalui Laku Spiritual Pak Harto

Senin, 8 Juni 2026 - 18:40
Irma-Suryani
Nasional

Soroti Tingginya Ketidaklulusan Uji Kompetensi Dokter, Komisi IX Minta Evaluasi Menyeluruh Pendidikan Kedokteran

Senin, 8 Juni 2026 - 18:00
Siti-Hediati-Hariyadi
Nasional

Krisis Hutan Nasional, Komisi IV Dorong Percepatan RUU Kehutanan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nasional

Peringati WOD & Coral Triangle Day 2026, KKP Perkuat Aksi Kolaborasi Lindungi Laut

Senin, 8 Juni 2026 - 12:45

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1308 shares
    Share 523 Tweet 327
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.