• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Advokat Kamaruddin Jadi Tersangka, AAI Minta Penangguhan Pemeriksaan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 15 Agustus 2023 - 04:44
in Nasional
kamarudin

DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) memperlihatkan dokumen dukungan hukum kepada Kamaruddin Simanjuntak yang diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/8/2023). Foto : DPP AAI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) mengajukan permohonan penangguhan pemeriksaan terhadap Kamaruddin Simanjuntak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen AN Kosasih.

“Memohon kerja sama dengan penyidik untuk mempertimbangkan dengan menangguhkan pemeriksaan terhadap Kamaruddin, untuk diperiksa secara etika di organisasi advokat (AAI, red),” kata Ketua DPP AAI Palmer Situmorang di Jakarta, Senin (14/8/2023).

BacaJuga:

Armuzna Dinilai Fase Paling Kritis, Timwas Minta Pendampingan Jemaah Dimaksimalkan

BRIN Kembangkan Semikonduktor Organik Ramah Lingkungan Berbasis Minyak Kayu Putih

Mendiktisaintek Tekankan Penguatan Riset Multidisiplin untuk Hadapi Tantangan Global

Palmer meminta penyidik Bareskrim Polri memberikan kesempatan kepada organisasi advokat dalam hal ini AAI, untuk memeriksa Kamaruddin Simanjuntak terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

“Memohon kerja sama dengan penyidik untuk mempertimbangkan dengan menangguhkan pemeriksaan terhadap Kamaruddin, untuk diperiksa secara etika di organisasi advokat (AAI),” tegasnya.

Dia mengatakan AAI sudah bersurat kepada Bareskrim Polri dan Kapolri, serta sudah ditembuskan kepada Menko Polhukam untuk melakukan penangguhan pemeriksaan terhadap Kamaruddin Simanjuntak.

“Saya berharap agar institusi negara saling menghormati satu sama lain. Karena proses hukum pidana, pada pasal 17 UU No. 39 tentang HAM tahun 1999 dijelaskan, untuk bisa menemukan suatu proses keadilan harus dengan proses hukum acara yang benar,” ujarnya.

Palmer mencontohkan, ketika Kapolri memberikan keterangan kepada media bahwasan-nya terjadi tembak menembak di kasus Sambo, namun pada kenyataannya tidak benar. Lalu apakah Kapolri bisa dikatakan menebar hoaks dan kebencian? Apakah wartawan juga telah menyebarkan berita hoaks dan kebencian? Tidak, karena apa? Ada sumbernya.

“Begitupun kami pengacara seperti itu, kami bekerja menggunakan data klien. Jadi kalau ini dipidanakan sangat lucu, makanya saya coba meyakinkan institusi yang selama ini ikut membela juga, semoga suara organisasi didengar,” ungkapnya.

Menurut dia, Kamaruddin dalam menjalankan profesinya sebagai advokat tidak bisa dituntut baik secara pidana dan perdata.

“Dimana dalam UU Advokat, dalam menjalankan profesinya tidak bisa dituntut secara perdata atau pidana,” ujarnya.

Palmer melanjutkan, pihaknya sudah meminta Komisi Pengawas AAI untuk melakukan pemeriksaan kepada Kamaruddin Simanjuntak, jika ditemukan penyimpangan etika. Nantinya hasil pemeriksaan tersebut, akan diteruskan ke Dewan Kehormatan AAI.

“Jika tidak ditemukan pelanggaran hukum, maka komisi pengawas akan mengirim hasil pemeriksaan tersebut ke DPP AAI,” ujarnya menjelaskan.

Palmer menambah, Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan perlindungan hukum dari organisasi advokat AAI. Kamaruddin sudah berkirim surat ke DPP AAI untuk dilakukan pendampingan hukum terhadapnya.

Sejalan dengan itu, Tim Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak sekaligus pengurus DPP AAI Johannes Raharjo mengatakan sudah menjadi kewajiban organisasi untuk melakukan pendampingan hukum terhadap anggota.

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Bareskrim dan Kapolri untuk menangguhkan proses pemeriksaan Kamaruddin Simanjuntak.

Karena, lanjut dia, yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran profesi adalah organisasi advokat.

Johannes menambahkan, pasal yang disangkakan kepada rekannya itu adalah Pasal 27 ayat (3) UU ITE, yaitu tentang pencemaran nama baik. Dimana kata dia, Kamaruddin bertindak dalam membela kliennya.

“Advokat harus mendapatkan hak imunitas dalam membela kliennya sesuai putusan MK No. 26 tahun 2013. Kami yakin nantinya tidak terbukti, dan yang disampaikan Kamaruddin bukan mengarah kepada seseorang,” tutur Johannes dilansir Antara. (aro)

Tags: kamaruddin simanjuntakpengacarapolisiPolri

Berita Terkait.

Jemaah-Haji
Nasional

Armuzna Dinilai Fase Paling Kritis, Timwas Minta Pendampingan Jemaah Dimaksimalkan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:00
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

BRIN Kembangkan Semikonduktor Organik Ramah Lingkungan Berbasis Minyak Kayu Putih

Senin, 25 Mei 2026 - 06:37
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

Mendiktisaintek Tekankan Penguatan Riset Multidisiplin untuk Hadapi Tantangan Global

Senin, 25 Mei 2026 - 05:25
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

MTQ Internasional 2026 World Mosque Youth, DPD RI: Pemuda Masjid Itu Penggerak Perubahan

Senin, 25 Mei 2026 - 03:21
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

Perkuat Mutu Pendidikan, Mendikdasmen: Sekolah Swasta Itu Mitra Pemerintah

Senin, 25 Mei 2026 - 02:16
Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi
Nasional

Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    4376 shares
    Share 1750 Tweet 1094
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2339 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1743 shares
    Share 697 Tweet 436
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1208 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.