• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Advokat Kamaruddin Jadi Tersangka, AAI Minta Penangguhan Pemeriksaan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 15 Agustus 2023 - 04:44
in Nasional
kamarudin

DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) memperlihatkan dokumen dukungan hukum kepada Kamaruddin Simanjuntak yang diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/8/2023). Foto : DPP AAI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) mengajukan permohonan penangguhan pemeriksaan terhadap Kamaruddin Simanjuntak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen AN Kosasih.

“Memohon kerja sama dengan penyidik untuk mempertimbangkan dengan menangguhkan pemeriksaan terhadap Kamaruddin, untuk diperiksa secara etika di organisasi advokat (AAI, red),” kata Ketua DPP AAI Palmer Situmorang di Jakarta, Senin (14/8/2023).

BacaJuga:

Terungkap, Raja Juli dengan Suhardiman Amby Gelar Pertemuan Beberapa Kali

Menkeu Purbaya Kunjungi Booth Mitsubishi Fuso, Hasil Uji Biodiesel B50 Canter Jadi Sorotan

6 Profesor UT Dikukuhkan, dari AI hingga Perlindungan Pekerja Migran Jadi Senjata Hadapi Zaman

Palmer meminta penyidik Bareskrim Polri memberikan kesempatan kepada organisasi advokat dalam hal ini AAI, untuk memeriksa Kamaruddin Simanjuntak terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

“Memohon kerja sama dengan penyidik untuk mempertimbangkan dengan menangguhkan pemeriksaan terhadap Kamaruddin, untuk diperiksa secara etika di organisasi advokat (AAI),” tegasnya.

Dia mengatakan AAI sudah bersurat kepada Bareskrim Polri dan Kapolri, serta sudah ditembuskan kepada Menko Polhukam untuk melakukan penangguhan pemeriksaan terhadap Kamaruddin Simanjuntak.

“Saya berharap agar institusi negara saling menghormati satu sama lain. Karena proses hukum pidana, pada pasal 17 UU No. 39 tentang HAM tahun 1999 dijelaskan, untuk bisa menemukan suatu proses keadilan harus dengan proses hukum acara yang benar,” ujarnya.

Palmer mencontohkan, ketika Kapolri memberikan keterangan kepada media bahwasan-nya terjadi tembak menembak di kasus Sambo, namun pada kenyataannya tidak benar. Lalu apakah Kapolri bisa dikatakan menebar hoaks dan kebencian? Apakah wartawan juga telah menyebarkan berita hoaks dan kebencian? Tidak, karena apa? Ada sumbernya.

“Begitupun kami pengacara seperti itu, kami bekerja menggunakan data klien. Jadi kalau ini dipidanakan sangat lucu, makanya saya coba meyakinkan institusi yang selama ini ikut membela juga, semoga suara organisasi didengar,” ungkapnya.

Menurut dia, Kamaruddin dalam menjalankan profesinya sebagai advokat tidak bisa dituntut baik secara pidana dan perdata.

“Dimana dalam UU Advokat, dalam menjalankan profesinya tidak bisa dituntut secara perdata atau pidana,” ujarnya.

Palmer melanjutkan, pihaknya sudah meminta Komisi Pengawas AAI untuk melakukan pemeriksaan kepada Kamaruddin Simanjuntak, jika ditemukan penyimpangan etika. Nantinya hasil pemeriksaan tersebut, akan diteruskan ke Dewan Kehormatan AAI.

“Jika tidak ditemukan pelanggaran hukum, maka komisi pengawas akan mengirim hasil pemeriksaan tersebut ke DPP AAI,” ujarnya menjelaskan.

Palmer menambah, Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan perlindungan hukum dari organisasi advokat AAI. Kamaruddin sudah berkirim surat ke DPP AAI untuk dilakukan pendampingan hukum terhadapnya.

Sejalan dengan itu, Tim Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak sekaligus pengurus DPP AAI Johannes Raharjo mengatakan sudah menjadi kewajiban organisasi untuk melakukan pendampingan hukum terhadap anggota.

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Bareskrim dan Kapolri untuk menangguhkan proses pemeriksaan Kamaruddin Simanjuntak.

Karena, lanjut dia, yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran profesi adalah organisasi advokat.

Johannes menambahkan, pasal yang disangkakan kepada rekannya itu adalah Pasal 27 ayat (3) UU ITE, yaitu tentang pencemaran nama baik. Dimana kata dia, Kamaruddin bertindak dalam membela kliennya.

“Advokat harus mendapatkan hak imunitas dalam membela kliennya sesuai putusan MK No. 26 tahun 2013. Kami yakin nantinya tidak terbukti, dan yang disampaikan Kamaruddin bukan mengarah kepada seseorang,” tutur Johannes dilansir Antara. (aro)

Tags: kamaruddin simanjuntakpengacarapolisiPolri

Berita Terkait.

menhut
Nasional

Terungkap, Raja Juli dengan Suhardiman Amby Gelar Pertemuan Beberapa Kali

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:04
Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Nasional

Menkeu Purbaya Kunjungi Booth Mitsubishi Fuso, Hasil Uji Biodiesel B50 Canter Jadi Sorotan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:33
Kementerian Kehutanan Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global
Nasional

6 Profesor UT Dikukuhkan, dari AI hingga Perlindungan Pekerja Migran Jadi Senjata Hadapi Zaman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:50
Kementerian Kehutanan Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global
Nasional

Kementerian Kehutanan Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:01
Daihatsu Perkuat Pendidikan Vokasi, Apresiasi SMK Binaan Berprestasi di GIIAS 2026
Nasional

Raja Juli Diduga Belum Utuh Kembalikan Uang Suhardiman Amby, KPK Usut Selisihnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:25
Update Gempa Pangandaran M 5,3, Getaran Susulan Berulang Hingga Pagi Ini
Nasional

Wamenpar: Fun Asia Expo 2026 Hadirkan Inovasi Industri Rekreasi Keluarga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:05

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1895 shares
    Share 758 Tweet 474
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1843 shares
    Share 737 Tweet 461
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.