• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menhan Segera Selesaikan Kelanjutan Pesawat Tempur KF-21

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 7 Juli 2023 - 09:23
in Nasional
Menteri-Pertahanan-RI-Prabowo-Subianto

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto memberi keterangan kepada media saat jumpa pers selepas upacara serah terima unit kedua C-130J Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (6/7/2023). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menegaskan dirinya bakal menyelesaikan dalam waktu dekat persoalan tunggakan utang Indonesia dalam proyek kerja sama pembuatan Pesawat Tempur KFX/ IFX KF-21 Boramae.

“Saya kira ini akan selesai dalam waktu dekat karena ini suatu keputusan Presiden,” kata Prabowo, saat jumpa pers di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (6/7).

BacaJuga:

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Prabowo melanjutkan dia berencana mengupayakan adanya sinkronisasi antara proyek- proyek pembuatan pesawat tempur yang merupakan ranah Kementerian Pertahanan dengan pengaturan anggaran yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.

“Saya kira nanti kita akan sinkronkan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan,” kata dia, dikutip dari Antara, Jumat (7/7), seperti dikutip dari Antara.

Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan bekerja sama mengembangkan pesawat tempur generasi 4.5 yang kemampuannya diyakini mendekati pesawat siluman terdepan dunia saat ini. Hasil kerja sama KFX/IFX (Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment) diberi nama KF-21 Boramae. Dalam kerja sama jangka panjang itu, Pemerintah Korea Selatan mendanai 60 persen proyek pengembangan pesawat tempur itu, sementara Pemerintah Indonesia 20 persen, dan Korea Aerospace Industries (KAI) 20 persen.

Pengembangan KF-21 Boramae saat ini masih pada tahap engineering and manufacturing development (EDM), yang diperkirakan berlangsung sampai 2026. Setelah itu, jet tempur masuk tahap produksi massal.

Indonesia berencana membeli 48 unit KF-21 Boramae dalam program gabungan tersebut, sementara Korea Selatan membeli 120 unit.

Dalam proyek itu, Indonesia tidak hanya membeli pesawat tempur dari Korea Selatan, tetapi juga berupaya mendapatkan transfer teknologi dari pengembangan Pesawat Tempur KF-21 Boramae.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan mengirim setidaknya 37 ahli dan teknisi, serta dua personel test pilot bersertifikasi internasional dari TNI AU untuk mendapatkan alih teknologi di Korea Selatan.

Pemerintah Indonesia menargetkan mengirim 100 ahli/teknisi dalam model rotasi ke Korea Selatan untuk alih teknologi dalam periode 2021 sampai dengan pertengahan 2026.

Walaupun demikian, Indonesia masih menunggak utang sebesar 671 juta dolar AS dari total komitmen USD1,3 miliar untuk mendanai proyek gabungan dengan Korea Selatan itu.

Terkait pembayaran itu, Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra pada awal 2023 menegaskan KFX/IFX merupakan program nasional sehingga komitmen terhadap mekanisme pembayarannya cost share agreement (CSA) seharusnya menjadi tanggung jawab bersama seluruh kementerian terkait.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 136/2014 tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X mengatur kementerian terkait meliputi Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Ristek, Panglima TNI, dan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dalam aturan yang sama, Pasal 23 Perpres No. 136/2014 mengatur soal pendanaan, yaitu pembiayaan skema CSA untuk proyek pesawat tempur itu dibebankan kepada APBN sesuai dengan kemampuan keuangan negara.(mg2)

Tags: AlutsistaKemenhanpesawat tempurPesawat Tempur KF-21pranbowo subianto

Berita Terkait.

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:14
sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
Dzulfikar Ahmad Tawalla
Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jumat, 25 September 2026 - 23:23
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11

OLAHRAGA

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Olahraga

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

INDOPOSCO.ID - Timnas Indonesia berhasil meraih poin sempurna setelah mengalahkan Timnas Singapura dalam laga pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, dengan...

SelengkapnyaDetails
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.