• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menhan Segera Selesaikan Kelanjutan Pesawat Tempur KF-21

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 7 Juli 2023 - 09:23
in Nasional
Menteri-Pertahanan-RI-Prabowo-Subianto

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto memberi keterangan kepada media saat jumpa pers selepas upacara serah terima unit kedua C-130J Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (6/7/2023). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menegaskan dirinya bakal menyelesaikan dalam waktu dekat persoalan tunggakan utang Indonesia dalam proyek kerja sama pembuatan Pesawat Tempur KFX/ IFX KF-21 Boramae.

“Saya kira ini akan selesai dalam waktu dekat karena ini suatu keputusan Presiden,” kata Prabowo, saat jumpa pers di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (6/7).

BacaJuga:

Jangan Cuma Bergelar, Guru Besar Ditantang Jadi Mesin Solusi Bangsa

Sekolah Rakyat Tak Berhenti di Bangku SMA, 35 Lulusannya Dijamin Kuliah Gratis

Kekeringan Meluas, Daerah Bekasi, Banjarnegara dan Bima Mulai Krisis Air Bersih

Prabowo melanjutkan dia berencana mengupayakan adanya sinkronisasi antara proyek- proyek pembuatan pesawat tempur yang merupakan ranah Kementerian Pertahanan dengan pengaturan anggaran yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.

“Saya kira nanti kita akan sinkronkan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan,” kata dia, dikutip dari Antara, Jumat (7/7), seperti dikutip dari Antara.

Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan bekerja sama mengembangkan pesawat tempur generasi 4.5 yang kemampuannya diyakini mendekati pesawat siluman terdepan dunia saat ini. Hasil kerja sama KFX/IFX (Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment) diberi nama KF-21 Boramae. Dalam kerja sama jangka panjang itu, Pemerintah Korea Selatan mendanai 60 persen proyek pengembangan pesawat tempur itu, sementara Pemerintah Indonesia 20 persen, dan Korea Aerospace Industries (KAI) 20 persen.

Pengembangan KF-21 Boramae saat ini masih pada tahap engineering and manufacturing development (EDM), yang diperkirakan berlangsung sampai 2026. Setelah itu, jet tempur masuk tahap produksi massal.

Indonesia berencana membeli 48 unit KF-21 Boramae dalam program gabungan tersebut, sementara Korea Selatan membeli 120 unit.

Dalam proyek itu, Indonesia tidak hanya membeli pesawat tempur dari Korea Selatan, tetapi juga berupaya mendapatkan transfer teknologi dari pengembangan Pesawat Tempur KF-21 Boramae.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan mengirim setidaknya 37 ahli dan teknisi, serta dua personel test pilot bersertifikasi internasional dari TNI AU untuk mendapatkan alih teknologi di Korea Selatan.

Pemerintah Indonesia menargetkan mengirim 100 ahli/teknisi dalam model rotasi ke Korea Selatan untuk alih teknologi dalam periode 2021 sampai dengan pertengahan 2026.

Walaupun demikian, Indonesia masih menunggak utang sebesar 671 juta dolar AS dari total komitmen USD1,3 miliar untuk mendanai proyek gabungan dengan Korea Selatan itu.

Terkait pembayaran itu, Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra pada awal 2023 menegaskan KFX/IFX merupakan program nasional sehingga komitmen terhadap mekanisme pembayarannya cost share agreement (CSA) seharusnya menjadi tanggung jawab bersama seluruh kementerian terkait.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 136/2014 tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X mengatur kementerian terkait meliputi Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Ristek, Panglima TNI, dan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dalam aturan yang sama, Pasal 23 Perpres No. 136/2014 mengatur soal pendanaan, yaitu pembiayaan skema CSA untuk proyek pesawat tempur itu dibebankan kepada APBN sesuai dengan kemampuan keuangan negara.(mg2)

Tags: AlutsistaKemenhanpesawat tempurPesawat Tempur KF-21pranbowo subianto

Berita Terkait.

Jangan Cuma Bergelar, Guru Besar Ditantang Jadi Mesin Solusi Bangsa
Nasional

Jangan Cuma Bergelar, Guru Besar Ditantang Jadi Mesin Solusi Bangsa

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:36
Sekolah Rakyat Tak Berhenti di Bangku SMA, 35 Lulusannya Dijamin Kuliah Gratis
Nasional

Sekolah Rakyat Tak Berhenti di Bangku SMA, 35 Lulusannya Dijamin Kuliah Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01
Kekeringan Meluas, Daerah Bekasi, Banjarnegara dan Bima Mulai Krisis Air Bersih
Nasional

Kekeringan Meluas, Daerah Bekasi, Banjarnegara dan Bima Mulai Krisis Air Bersih

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:31
Kolaborasi Kemenkop dan Pertamina NRE Ubah Wajah Pulau Sembur Lewat PLTS Berbasis Koperasi
Nasional

1.035 Prajurit Infanteri Resmi Sandang Baret Usai Ikuti Prosesi Pembaretan di Pantai Jangkar 

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:51
AI Makin Canggih, Menaker Ingatkan SDM Tak Cukup Jago Teknologi
Nasional

FFI 2026 Bergulir, Penguatan Ekosistem Perfilman Masih Jadi PR Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:01
FTA Kecam Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Bersuara
Nasional

FTA Kecam Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Bersuara

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran
Olahraga

Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Editor Laurens Dami
Minggu, 21 Juni 2026 - 20:52

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 semakin memanas. Empat pertandingan penting akan digelar pada Minggu (21/6/2026) malam hingga...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16
Gakpo

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.