• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

AG, Pacar Dandy, Tidak akan Hadiri Sidang Vonis Dirinya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 5 April 2023 - 23:28
in Nasional
AG (15) pacar Mario Dandy (menutupi wajah) tidak akan menghadiri sidang putusan pada Senin (10/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto: ANTARA

AG (15) pacar Mario Dandy (menutupi wajah) tidak akan menghadiri sidang putusan pada Senin (10/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anak berkonflik dengan hukum, AG (15) tidak akan menghadiri sidang putusan pada Senin (10/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Klien kami, nanti tidak akan dihadirkan karena Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) juga menyatakan demikian,” kata Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo menjawab pers, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Hardiknas 2026, Paskibra dari Daerah 3T dan Papua Warnai Semangat Pendidikan Bermutu

Maraknya Kasus Daycare, BSN Ingatkan Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak

Tantangan Ketenagakerjaan Kompleks, DPR RI: May Day 2016 Momentum Perkuat Kolaborasi

Mangatta menambahkan pada sidang tuntutan pada Rabu ini, AG didampingi keluarga yakni ibu dan walinya.

Terkait tuntutan jaksa kepada AG berupa menjalani pembinaan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) selama empat tahun, pihaknya menegaskan akan kooperatif menjalani persidangan sampai akhir.

Terlebih, grupnya hendak membagikan asumsi kepada desakan itu lewat catatan advokasi ataupun pledoi buat dipikirkan badan pada Kamis (5 atau 4).

“Dari pihak JPU sepertinya kurang perhatikan saksi dan ahli secara komprehensif, khususnya ahli pidana anak, psikolog forensik dan beberapa catatan kami lainnya,” tambahnya.

Nantinya, pembelaan tersebut disampaikan tim penasihat hukum AG, menurut jalan cerita dari sang klien dan bukti kamera pengawas (CCTV).

Sebelumnya, PN Jaksel menggelar sidang tuntutan anak berkonflik dengan hukum, AG (15) dalam kasus penganiayaan D (17) pada Rabu siang ini pukul 14.00 WIB secara tertutup.

Humas PN Jaksel Djuyamto menerangkan pihaknya terus melakukan sidang setiap hari sejak Rabu (29/3) menyesuaikan masa penahanan AG di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Lebih lanjut, disebutkan dari pihak anak AG menghadirkan penasihat hukum yang terdiri dua orang saksi meringankan, ahli psikolog anak dan ahli hukum pidana.

“Sidang putusan digelar pada Senin (10/4) secara terbuka untuk umum dan terdakwa anak tidak wajib hadir,” katanya.

Mengenai teknis kehadiran dalam sidang putusan, semua tergantung kepada kewenangan hakim untuk menentukan sesuai dengan Pasal 61 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. (mg2)

Tags: kasus penganiayaanMario Dandy SatrioMario Dandy Satriyomario dandy satryoPacar Mario Dandy

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Hardiknas 2026, Paskibra dari Daerah 3T dan Papua Warnai Semangat Pendidikan Bermutu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:44
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Maraknya Kasus Daycare, BSN Ingatkan Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:31
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Tantangan Ketenagakerjaan Kompleks, DPR RI: May Day 2016 Momentum Perkuat Kolaborasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:37
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:34
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:57
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    2819 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1569 shares
    Share 628 Tweet 392
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.