• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu Minta KPU Memberi Akses Pengawasan Pemilu secara Penuh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 15 Agustus 2022 - 18:40
in Nasional
bawaslu

konferensi pers tentang hasil pengawasan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memberikan ruang dan akses pengawasan secara penuh kepada Bawaslu untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagai pengawas pemilu.

“(Bawaslu meminta) KPU meningkatkan kerja sama dengan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu dengan memberikan ruang dan akses sepenuhnya terhadap Bawaslu dan seluruh jajaran pengawas untuk menjalankan amanah undang-undang,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam konferensi pers tentang hasil pengawasan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Menurut dia, ruang dan akses pengawasan secara penuh tersebut bernilai penting bagi Bawaslu guna mencegah potensi pelanggaran ataupun potensi sengketa dalam proses Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Bagja mengatakan pengawasan secara penuh itu termasuk pengawasan dari Bawaslu terhadap berkas-berkas dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Sejauh ini dalam tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sejak 1 sampai dengan 14 Agustus 2022, Bagja menilai pihaknya belum memperoleh kesempatan pengawasan secara penuh. Dia menyampaikan pihaknya menghadapi sejumlah kendala dalam melakukan pengawasan karena beberapa keterbatasan.

Baca Juga: Bawaslu Minta Parpol Tidak Demo jika Tidak Disahkan Jadi Peserta Pemilu

Pertama, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap akun Sipol masih terbatas karena ada empat menu yang tidak bisa diakses, yaitu unggahan berkas partai politik, unggahan dokumen keanggotaan parpol berupa KTP dan kartu tanda anggota (KTA), submenu verifikasi administrasi, serta generate data dalam progres unggahan data parpol.

Selanjutnya, ada pula keterbatasan dalam pengawasan melekat terhadap tahapan proses verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024. Pengawasan melekat merupakan pengawasan di tempat pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang dilakukan oleh tim dari Bawaslu.

“(Keterbatasan) Pengawasan melekat terhadap proses verifikasi administrasi di Hotel Borobudur, Jakarta, satu, pengawas pemilu tidak diizinkan membawa alat komunikasi dan alat dokumentasi dalam melakukan pengawasan. Akibatnya, tim pengawas pemilu tidak bisa melakukan koordinasi dan komunikasi dalam pengawasan proses verifikasi administrasi,” ujar Bagja.

Kedua, lanjut dia, Bawaslu hanya diberi waktu selama 15 menit sebelum setiap sesi verifikasi administrasi berakhir sehingga mereka tidak dapat melakukan pengawasan proses verifikasi secara keseluruhan.

Adapun dalam melakukan proses verifikasi administrasi, KPU membaginya menjadi empat sesi waktu, yaitu, pukul 08.00 WIB, 10.00 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB.

Dengan adanya keterbatasan waktu pengawasan itu, Bagja menyampaikan bahwa tim pengawas pemilu tidak bisa mengawasi secara maksimal proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU.

“Untuk itu, ke depan, Bawaslu meminta KPU agar dapat memberi akses yang luas bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi ini,” kata Bagja. (bro)

Tags: Akses Pengawasan PemiluBadan Pengawas PemiluBawasluKPU

Berita Terkait.

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nasional

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25
Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.