• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu Minta KPU Memberi Akses Pengawasan Pemilu secara Penuh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 15 Agustus 2022 - 18:40
in Nasional
bawaslu

konferensi pers tentang hasil pengawasan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memberikan ruang dan akses pengawasan secara penuh kepada Bawaslu untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagai pengawas pemilu.

“(Bawaslu meminta) KPU meningkatkan kerja sama dengan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu dengan memberikan ruang dan akses sepenuhnya terhadap Bawaslu dan seluruh jajaran pengawas untuk menjalankan amanah undang-undang,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam konferensi pers tentang hasil pengawasan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel: 1 Senjata Api Tempur, 995 Senapan Angin

Pemerintah Tinggalkan Ego Sektoral, Layanan Publik Dibangun Lebih Terintegrasi

Ekonomi Syariah Dinilai Masih ‘Main di Lapangan Ping-pong’, PKS Siapkan Terobosan

Menurut dia, ruang dan akses pengawasan secara penuh tersebut bernilai penting bagi Bawaslu guna mencegah potensi pelanggaran ataupun potensi sengketa dalam proses Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Bagja mengatakan pengawasan secara penuh itu termasuk pengawasan dari Bawaslu terhadap berkas-berkas dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Sejauh ini dalam tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sejak 1 sampai dengan 14 Agustus 2022, Bagja menilai pihaknya belum memperoleh kesempatan pengawasan secara penuh. Dia menyampaikan pihaknya menghadapi sejumlah kendala dalam melakukan pengawasan karena beberapa keterbatasan.

Baca Juga: Bawaslu Minta Parpol Tidak Demo jika Tidak Disahkan Jadi Peserta Pemilu

Pertama, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap akun Sipol masih terbatas karena ada empat menu yang tidak bisa diakses, yaitu unggahan berkas partai politik, unggahan dokumen keanggotaan parpol berupa KTP dan kartu tanda anggota (KTA), submenu verifikasi administrasi, serta generate data dalam progres unggahan data parpol.

Selanjutnya, ada pula keterbatasan dalam pengawasan melekat terhadap tahapan proses verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024. Pengawasan melekat merupakan pengawasan di tempat pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang dilakukan oleh tim dari Bawaslu.

“(Keterbatasan) Pengawasan melekat terhadap proses verifikasi administrasi di Hotel Borobudur, Jakarta, satu, pengawas pemilu tidak diizinkan membawa alat komunikasi dan alat dokumentasi dalam melakukan pengawasan. Akibatnya, tim pengawas pemilu tidak bisa melakukan koordinasi dan komunikasi dalam pengawasan proses verifikasi administrasi,” ujar Bagja.

Kedua, lanjut dia, Bawaslu hanya diberi waktu selama 15 menit sebelum setiap sesi verifikasi administrasi berakhir sehingga mereka tidak dapat melakukan pengawasan proses verifikasi secara keseluruhan.

Adapun dalam melakukan proses verifikasi administrasi, KPU membaginya menjadi empat sesi waktu, yaitu, pukul 08.00 WIB, 10.00 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB.

Dengan adanya keterbatasan waktu pengawasan itu, Bagja menyampaikan bahwa tim pengawas pemilu tidak bisa mengawasi secara maksimal proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU.

“Untuk itu, ke depan, Bawaslu meminta KPU agar dapat memberi akses yang luas bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi ini,” kata Bagja. (bro)

Tags: Akses Pengawasan PemiluBadan Pengawas PemiluBawasluKPU

Berita Terkait.

Menkop Bawa Semangat Koperasi ke Festival Lembah Baliem Wamena
Nasional

Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel: 1 Senjata Api Tempur, 995 Senapan Angin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55
Pemerintah Tinggalkan Ego Sektoral, Layanan Publik Dibangun Lebih Terintegrasi
Nasional

Pemerintah Tinggalkan Ego Sektoral, Layanan Publik Dibangun Lebih Terintegrasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:31
Ekonomi Syariah Dinilai Masih ‘Main di Lapangan Ping-pong’, PKS Siapkan Terobosan
Nasional

Ekonomi Syariah Dinilai Masih ‘Main di Lapangan Ping-pong’, PKS Siapkan Terobosan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:16
Istiqlal Hadirkan 32 Program Gratis, Menag Ajak Masjid Besar Ikut Mencontoh
Nasional

Istiqlal Hadirkan 32 Program Gratis, Menag Ajak Masjid Besar Ikut Mencontoh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:53
Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil
Nasional

Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:31
Barbuk
Nasional

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2449 shares
    Share 980 Tweet 612
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2070 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.