• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendagri: SIAK Terpusat Mudahkan Masyarakat Urus Adminduk

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 9 Februari 2022 - 23:00
in Nasional
Zudan

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh. Antara/HO-Kemendagri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan hadirnya inovasi berupa sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK)) terpusat semakin memudahkan masyarakat mengurus berbagai administrasi kependudukan (adminduk).

Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu (9/2), mengatakan sebagai syarat utama dalam identitas digital, SIAK terpusat membuat pelayanan adminduk di berbagai daerah, termasuk dalam dan luar negeri dapat diintegrasikan.

BacaJuga:

Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Selatan usai Kasus Hantavirus Kapal Pesiar

Heboh Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh TNI, Koalisi Sipil Tuntut Ketegasan

Menteri Kehutanan dan WCS Perkuat Kemitraan Konservasi dan Pengelolaan Taman Nasional

Dengan demikian, menurut Zudan, masyarakat dapat mengurus dokumen adminduk di mana pun dan kapanpun.

“Jadi dengan SIAK terpusat, penduduk di mana pun bisa mengurus layanan dari manapun,” kata Zudan dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) bertajuk“ SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital dalam Genggaman”, Rabu (9/2), seperti dikutip Antara.

Baca Juga : Hamdan: Pemerintah Harus Jamin Independensi Penjabat Kepala Daerah

Zudan mencontohkan seorang penduduk yang memiliki KTP Bekasi, Jawa Barat, yang mendapatkan penugasan di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), apabila penduduk tersebut melahirkan di luar alamat domisili sesuai KTP elektronik, maka untuk mengurus akta kelahiran anaknya tak perlu kembali ke Bekasi.

Sebab, kata Zudan, pengurusannya dapat dilakukan secara online atau daring melalui sistem SIAK terpusat.

“Jadi dengan SIAK terpusat tidak ada lagi pilihan-pilihan kita untuk tidak mau. Jadi seperti ini sudah bisa kita lakukan sekarang, walaupun belum merata,” kata dia.

Sistem dukcapil terus mengalami transformasi dimulai sejak 1995 dengan nama sistem manajemen informasi kependudukan (SIMDUK), lalu berubah pada 2000 menjadi sistem informasi registrasi penduduk (SIREP), dan terakhir pada 2020 berubah lagi menjadi SIAK terpusat.

“Karena itu, ini sudah menjadi program nasional, untuk 2022 teman-teman tidak perlu bersurat guna meminta menjadi peserta SIAK terpusat, karena pada 2022, sebanyak 514 kabupaten/kota kita buatkan SIAK terpusat semuanya. Inilah komitmen kita yang pertama, konsolidasi organisasi yang pertama kita lakukan, kesiapan ini,” ucapnya.

Ia menekankan adaptasi sistem secara digital atau online bukan lagi sebuah pilihan melainkan sebuah kebutuhan.

Apalagi, menurutnya, perubahan dan perkembangan sistem teknologi dan informasi berkembang kian pesat mengikuti tuntutan zaman.

Karena itu, Zudan mengatakan layanan dukcapil harus adaptif merespons dan menjawab tantangan kebutuhan masyarakat tersebut.(mg2)

Tags: ditjen dukcapilKemendagrisiakzudan arif fakrulloh

Berita Terkait.

hantavirus
Nasional

Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Selatan usai Kasus Hantavirus Kapal Pesiar

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:32
pig
Nasional

Heboh Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh TNI, Koalisi Sipil Tuntut Ketegasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:10
raja
Nasional

Menteri Kehutanan dan WCS Perkuat Kemitraan Konservasi dan Pengelolaan Taman Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:09
PANRB-APKASI
Nasional

Kementerian PANRB Gandeng APKASI, Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Diperkuat

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50
Ahmad-Muzani
Nasional

Buntut Kontroversi Juri, Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Diulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02
Arief-Wibowo
Nasional

Didukung BNPB dan Basarnas, Prodi Manajemen Bencana BLU Kini Makin Diminati

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.