• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hamdan: Pemerintah Harus Jamin Independensi Penjabat Kepala Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 8 Februari 2022 - 16:50
in Nasional
Pilkada

Ilustrasi Calon Kepala Daerah. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva meminta Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjamin independensi dan ketidakberpihakan para penjabat kepala daerah, yang akan mengisi kekosongan jabatan, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Pemerintah harus memberi garansi para penjabat itu. Walaupun ditunjuk, mereka memiliki independensi dan ketidakberpihakan pada salah satu kontestan dalam pemilu yang akan datang,” kata Hamdan Zoelva di sebuah program bertajuk “Eksistensi Penjabat Kepala Daerah Menuju Pilkada Serentak 2024” yang disiarkan di kanal YouTube Salam Radio Channel, Selasa (8/2/2022), seperti dilansir Antara.

BacaJuga:

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Jaminan tersebut, lanjutnya, merupakan wujud antisipasi terhadap dampak politik yang akan dihadapi Pemerintah terkait penunjukan penjabat kepala daerah menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pemberian jaminan itu merupakan salah satu upaya dalam mencegah persoalan politik menjadi lebih besar, tambahnya.

Baca Juga : Kemendagri Evaluasi Pelaksanaan Pilkades 2021

“Tingkat kepercayaan masyarakat nanti pada Pemilu 2024 akan diuji, khususnya terkait independensi dan ketidakberpihakan dari para penjabat dalam proses pemilu,” ucapnya.

Sebanyak 101 jabatan kepala daerah, yang terdiri atas tujuh gubernur, 76 bupati, serta 18 wali kota, akan berakhir pada 2022. Kemudian, pada 2023 terdapat 171 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir, yakni 17 gubernur, 115 bupati, dan 39 wali kota.

Oleh karena itu, sebanyak 272 penjabat kepala daerah akan ditunjuk oleh Kemendagri menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Bagaimana pun juga, dampak politiknya sangat luar biasa. Sekali lagi, Pemerintah harus menjamin bahwa mereka yang ditunjuk itu nantinya harus independen dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Hamdan.(mg3)

Tags: hamdan zoelvaKemendagrikepala daerahpenjabat kepala daerah

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Minggu, 5 April 2026 - 17:07
Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.