• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hamdan: Pemerintah Harus Jamin Independensi Penjabat Kepala Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 8 Februari 2022 - 16:50
in Nasional
Pilkada

Ilustrasi Calon Kepala Daerah. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva meminta Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjamin independensi dan ketidakberpihakan para penjabat kepala daerah, yang akan mengisi kekosongan jabatan, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Pemerintah harus memberi garansi para penjabat itu. Walaupun ditunjuk, mereka memiliki independensi dan ketidakberpihakan pada salah satu kontestan dalam pemilu yang akan datang,” kata Hamdan Zoelva di sebuah program bertajuk “Eksistensi Penjabat Kepala Daerah Menuju Pilkada Serentak 2024” yang disiarkan di kanal YouTube Salam Radio Channel, Selasa (8/2/2022), seperti dilansir Antara.

BacaJuga:

Banjir Terjang Parigi Moutong dan Langkat, Ratusan Rumah Terdampak

Pertamina Drilling Bawa Strategi DEI ke Forum Internasional di Malaysia

Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jaminan tersebut, lanjutnya, merupakan wujud antisipasi terhadap dampak politik yang akan dihadapi Pemerintah terkait penunjukan penjabat kepala daerah menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pemberian jaminan itu merupakan salah satu upaya dalam mencegah persoalan politik menjadi lebih besar, tambahnya.

Baca Juga : Kemendagri Evaluasi Pelaksanaan Pilkades 2021

“Tingkat kepercayaan masyarakat nanti pada Pemilu 2024 akan diuji, khususnya terkait independensi dan ketidakberpihakan dari para penjabat dalam proses pemilu,” ucapnya.

Sebanyak 101 jabatan kepala daerah, yang terdiri atas tujuh gubernur, 76 bupati, serta 18 wali kota, akan berakhir pada 2022. Kemudian, pada 2023 terdapat 171 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir, yakni 17 gubernur, 115 bupati, dan 39 wali kota.

Oleh karena itu, sebanyak 272 penjabat kepala daerah akan ditunjuk oleh Kemendagri menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Bagaimana pun juga, dampak politiknya sangat luar biasa. Sekali lagi, Pemerintah harus menjamin bahwa mereka yang ditunjuk itu nantinya harus independen dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Hamdan.(mg3)

Tags: hamdan zoelvaKemendagrikepala daerahpenjabat kepala daerah

Berita Terkait.

parigi
Nasional

Banjir Terjang Parigi Moutong dan Langkat, Ratusan Rumah Terdampak

Senin, 28 September 2026 - 16:16
Pertamina Drilling Bawa Strategi DEI ke Forum Internasional di Malaysia
Nasional

Pertamina Drilling Bawa Strategi DEI ke Forum Internasional di Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 13:05
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah
Nasional

Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Senin, 28 September 2026 - 12:12
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia
Nasional

Program SMK Go Global Batch 2 Dibuka, KP2MI Fokus Tingkatkan Kompetensi CPMI

Senin, 28 September 2026 - 11:05
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia
Nasional

Presiden IAMI: Masjid Bukan Saja Tempat Ibadah, Tapi Jadi Ruang Pemberdayaan Umat

Senin, 28 September 2026 - 10:31
Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026
Nasional

Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026

Senin, 28 September 2026 - 07:48

OLAHRAGA

Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau
Olahraga

Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau

Editor Laurens Dami
Senin, 28 September 2026 - 13:39

INDOPOSCO.ID - Semangat Guyub Rukun warga Purworejo di perantauan diwujudkan melalui turnamen olahraga Piala Sedulur Purworejo. Ajang perdana yang diikuti...

SelengkapnyaDetails
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20
Rahmat-Erwin-Abdullah

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:41

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3902 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.