• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 30 Maret 2026 - 07:07
in Ekonomi
marwan

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar. Foto: Dok F-PKB DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar, menekankan bahwa Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2032 yang baru dilantik dihadapkan pada tugas berat, yakni menuntaskan kasus dugaan penipuan investasi pada platform Dana Syariah Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp2,47 triliun.

“Selamat kepada Dewan Komisioner OJK yang baru, namun mereka langsung dihadapkan pada persoalan besar. Salah satu prioritas utama adalah penanganan kasus Dana Syariah Indonesia. OJK harus terlibat langsung tanpa kompromi, bongkar alur dana secara menyeluruh dan pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Marwan Jafar dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Minggu (29/3/2026).

BacaJuga:

Dukung UMKM Indonesia, Bright Store by Pertamina Hadirkan Produk Unggulan di Jakarta Fair

PHE dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Jaga Aset Strategis Demi Kelancaran Produksi Migas Nasional

PHR Perkuat Talent Pipeline Energi Nasional lewat Program Magang Batch 9

Kasus ini telah menimpa 11.151 pemberi dana (lender), mayoritas pensiunan, yang hingga kini belum menerima kepastian mengenai nasib dananya. Padahal, entitas Dana Syariah Indonesia telah memiliki izin resmi dan berada di bawah pengawasan OJK sejak Februari 2021.

Marwan menekankan pentingnya pengembalian dana nasabah secara utuh. Ia mendorong OJK meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk memastikan aset hasil kejahatan dapat disita dan dikembalikan kepada korban.

“Bareskrim Polri menangani unsur pidana, sedangkan OJK berwenang dalam pengawasan dan administrasi. Seluruh dana korban harus dikembalikan tanpa pengecualian atau potongan. Banyak korban adalah pensiunan yang kehilangan dana hidupnya. Negara harus hadir melindungi mereka,” tegasnya.

Lebih jauh, Marwan menekankan perlunya audit internal besar-besaran di OJK untuk mengevaluasi sistem pengawasan. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah lembaga yang berada di bawah pengawasan ketat bisa membiarkan penyimpangan hingga triliunan rupiah terjadi tanpa terdeteksi lebih awal.

“Kasus Dana Syariah harus menjadi evaluasi total. OJK perlu audit internal, agar celah serupa tidak dimanfaatkan oknum di masa depan. Masyarakat harus percaya OJK sebagai garda terdepan dalam perlindungan mereka, bukan sebaliknya,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIKasus Investasi DSIKomisi XIOJK

Berita Terkait.

mitra
Ekonomi

Dukung UMKM Indonesia, Bright Store by Pertamina Hadirkan Produk Unggulan di Jakarta Fair

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05
phe
Ekonomi

PHE dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Jaga Aset Strategis Demi Kelancaran Produksi Migas Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:14
magang
Ekonomi

PHR Perkuat Talent Pipeline Energi Nasional lewat Program Magang Batch 9

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:03
hokkop
Ekonomi

Potensi Biomassa RI Capai 80 Juta Ton, PLN EPI Dorong Hilirisasi untuk Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:11
pertamina
Ekonomi

Modernisasi 1.920 SPBU, Pertamina Patra Niaga Perkuat Kenyamanan Pelanggan dan Jamin Kualitas BBM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:10
epi
Ekonomi

Era Baru Pemanfaatan Gas Natuna Dimulai, Infrastruktur WNTS-Pemping Capai Milestone Penting

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7138 shares
    Share 2855 Tweet 1785
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
malarza
Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Editor Juni Armanto
Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57

INDOPOSCO.ID - Timnas Paraguay menang tipis 1-0 saat melawan Timnas Turki dalam laga kedua Grup D Piala Dunia 2026 di...

SelengkapnyaDetails
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.