• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 13:22
in Nasional
bowo

Presiden Prabowo Subianto memimpin diskusi bersama sejumlah akademisi dari berbagai lembaga riset dan perguruan tinggi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (24/9/2026). Foto: BPMI Setpres

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gugatan terkait pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai berpotensi memunculkan babak baru dalam konfigurasi politik nasional.

Pengamat politik sekaligus Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, menilai dinamika tersebut justru dapat memperkuat posisi Presiden Prabowo Subianto apabila perkara berujung pada perubahan konfigurasi posisi wakil presiden.

BacaJuga:

Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset

Soroti Fasilitas Istimewa Warga Binaan, Pimpinan DPR Izinkan Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

“(Yang diuntungkan dari gugatan ini adalah) Pak Prabowo, karena gugatan ini menurut saya membuat Pak Prabowo semakin kuat posisinya,” kata Hendri melalui gawai, Selasa (29/9/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Hensa itu, perubahan konfigurasi politik juga dapat membuka ruang bagi partai-partai dengan kekuatan lebih kecil untuk meningkatkan posisi tawar.

“Kalau posisi Pak Prabowo semakin kuat, menurut saya ini juga bisa menguntungkan partai-partai kecil. Karena kalau konfigurasi politiknya sampai dikocok ulang, partai-partai kecil punya kesempatan untuk melihat peluang, mendapatkan dukungan atau suara, dan memperkuat posisi mereka,” jelasnya.

Hensa mengatakan, jika susunan politik kembali bergerak, komunikasi dan kalkulasi antarpartai pun akan berubah. Partai yang selama ini tidak berada di posisi dominan dapat memperoleh ruang untuk masuk dalam pembicaraan mengenai konfigurasi politik berikutnya.

“Kalau sudah begitu, partai-partai kecil kan bisa ikut masuk dalam komunikasi politik, menawarkan dukungan, dan memperbesar posisi tawarnya dalam konfigurasi yang baru,” tutur Hensa.

Namun, ia mengaku belum melihat keuntungan politik langsung bagi pihak yang membawa persoalan syarat pendidikan Gibran ke MK.

“Saya sampai saat ini tidak terbayang kalau gugatan soal syarat pendidikan ini justru menguntungkan Denny Indrayana, Refly Harun dan pihak-pihak yang membawa persoalan ini ke MK,” terang penulis buku Riah Riuh Komunikasi itu.

Perkara tersebut diajukan sejumlah pemohon, termasuk mantan wamenkumham Denny Indrayana, dengan Refly Harun berada dalam tim kuasa hukum. Mereka mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Hensa kemudian membandingkan persoalan tersebut dengan mekanisme pemeriksaan kesehatan kandidat dalam pemilu. Menurut dia, hasil pemeriksaan teknis tidak serta-merta menjadi keputusan akhir mengenai boleh atau tidaknya seseorang maju dalam pencalonan.

“Indonesia biasanya tidak mengambil risiko dengan hal-hal seperti ini. Misalnya dalam pemeriksaan kesehatan calon presiden, calon wakil presiden atau calon kepala daerah. Setahu saya, belum pernah tim pemeriksa kesehatan yang kemudian menetapkan langsung bahwa seseorang tidak boleh maju sebagai calon,” ucap Hensa.

“Dokter atau tim pemeriksa kesehatan memberikan hasil pemeriksaannya. Kemudian ada proses dan kewenangan penyelenggara pemilu dalam menentukan apakah persyaratan pencalonannya terpenuhi,” lanjutnya.

Karena itu, Hensa menilai putusan akhir MK akan menjadi titik penting yang menentukan perkembangan politik selanjutnya.

“Jadi apa pun hasilnya, Pak Prabowo menurut saya akan semakin kuat legitimasinya menjadi presiden,” imbuhnya.

Di luar kalkulasi politik, Hensa melihat perkara tersebut juga dapat memberi manfaat lebih luas bagi Indonesia karena menjadi bagian dari pengalaman ketatanegaraan yang dapat dipelajari untuk penyelenggaraan pemilu mendatang.

“Kalau ditanya dari sisi yang lebih idealis, menurut saya Indonesia yang mendapatkan manfaat. Karena pada akhirnya bangsa ini mendapatkan sebuah sejarah, ada kejadian seperti ini yang kemudian bisa dijadikan pembelajaran,” ujar Hensa.

Ia juga menilai perkara tersebut dapat menjadi momentum bagi MK untuk membangun kembali kepercayaan publik setelah kontroversi Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

“Ini sekaligus bisa menjadi kesempatan bagi MK untuk memperbaiki citranya setelah apa yang terjadi beberapa tahun lalu terkait Putusan MK Nomor 90 soal syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden, yang kemudian menambahkan pengecualian bagi mereka yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah,” tambahnya. (her)

Tags: Gibran Rakabuming RakaMKPendidikan GibranPengamatSyarat Pendidikan Gibran

Berita Terkait.

Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset
Nasional

Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset

Selasa, 29 September 2026 - 20:31
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Nasional

Soroti Fasilitas Istimewa Warga Binaan, Pimpinan DPR Izinkan Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 20:15
Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!
Nasional

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Selasa, 29 September 2026 - 16:05
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Bangga, Sejumlah Pemda Papua Tunjukkan Capaian dalam Kompetisi Kinerja Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 15:05
bpjs
Nasional

BPJS Watch Desak Presiden Segera Tandatangani Perpres Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

Selasa, 29 September 2026 - 14:04
rini
Nasional

10 Tahun SP4N-LAPOR!, Menteri PANRB: 1,1 Juta Aduan Jadi Bahan Perbaikan Pelayanan Publik

Selasa, 29 September 2026 - 13:42

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3828 shares
    Share 1531 Tweet 957
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.