INDOPOSCO.ID – Dalam pertemuan G20 para Menteri Perdagangan menyepakati sikap untuk menolak upaya menjadikan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) menilai pangan berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup masyarakat, sehingga tidak semestinya digunakan sebagai alat untuk memberikan tekanan kepada negara lain.
“Para Menteri Perdagangan G20 menolak upaya menjadikan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik. Pangan berhubungan dengan kelangsungan hidup dan upaya penekanan melalui pangan tidak dapat dibenarkan,” ujar Busan dalam keterangan, Sabtu (3/10/2026).
Sementara terkait isu kerja paksa, ia mengatakan, Indonesia komitmen terhadap penghapusan praktik tersebut sebagai bagian dari perlindungan hak dan martabat pekerja.
Namun, Busa mengingatkan perlindungan pekerja tidak boleh berubah menjadi instrumen politik untuk menekan negara lain.
“Melindungi hak pekerja harus tetap menjadi komitmen yang nyata, bukan instrumen politik untuk kontrol dan subordinasi,” katanya.
Diketahui, Indonesia sendiri telah meratifikasi sembilan dari sepuluh Konvensi Fundamental Organisasi Buruh Internasional (ILO). Komitmen tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur larangan impor barang hasil produksi kerja paksa.
Selain itu, isu penghapusan kerja paksa turut dimasukkan dalam Indonesia-EFTA CEPA dan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).
Busan menambahkan, tidak boleh ada negara yang memperoleh keunggulan kompetitif melalui praktik kerja paksa. Namun, penanganan persoalan tersebut juga perlu dilakukan berdasarkan prinsip dan aturan yang disepakati bersama dalam perdagangan internasional. (nas)
















