• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
in Nasional
Jemaah-haji

Jemaah haji dari berbagai negara termasuk Indonesia berjalan kaki di samping deretan bus yang tidak bisa bergerak karena terjebak kemacetan di Muzdalifah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (6/6/2025). Foto: Antara/Andika Wahyu/foc/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Memasuki musim Haji 2026, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan ke Tanah Suci melalui jalur tidak resmi (Ilegal). Pengetatan aturan dari otoritas Arab Saudi membuat risiko haji ilegal makin besar, mulai dari penangkapan hingga deportasi.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memperkuat koordinasi guna mencegah praktik haji non-prosedural.

BacaJuga:

Akhir Penantian Guru Madrasah Non-ASN, Rp1,5 Juta Siap Masuk Rekening Akhir Juni

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenhaj RI Puji Raharjo mengatakan, pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai syarat sah untuk menunaikan ibadah haji.

“Masyarakat harus memahami ketentuan itu dan tidak mengambil risiko menggunakan dokumen di luar aturan,” ucapnya dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).

Puji juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran paket haji yang mengatasnamakan Furoda atau jalur tanpa antre.

“Calon jemaah jangan terpikat nama paket. Pastikan kejelasan visa hajinya, legalitas penyelenggara, serta kesesuaian dengan regulasi pemerintah,” ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan KJRI Jeddah Yusron B Ambary. Ia meminta calon jemaah haji memastikan jenis visa yang dikantongi sebelum berangkat.

“Visa ziarah, visa kunjungan, maupun dokumen lainnya tidak dapat dipakai untuk berhaji. Hanya visa haji yang diterbitkan sesuai regulasi Saudi yang berlaku,” ujarnya.

Peringatan ini disampaikan menyusul sejumlah kasus Warga Negara Indonesia (WNI) terjaring razia aparat keamanan Saudi, karena mencoba berhaji menggunakan visa non-haji.

Beberapa di antaranya bahkan menggunakan atribut dan kartu identitas palsu atau data visa yang tidak sesuai dengan paspor.

“Konsekuensinya tidak ringan. Selain gagal menunaikan ibadah, pelanggar dapat dikenai denda besar, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun,” ungkap Yusron. (nas)

Tags: hajiibadah hajijemaah haji indonesiaKemenhajKJRI

Berita Terkait.

guru
Nasional

Akhir Penantian Guru Madrasah Non-ASN, Rp1,5 Juta Siap Masuk Rekening Akhir Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:35
Shehbaz
Nasional

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:47
Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7118 shares
    Share 2847 Tweet 1780
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.