• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch Desak Presiden Segera Tandatangani Perpres Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 14:04
in Nasional
bpjs

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang penghapusan tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pernyataan tersebut diungkapkan Timboel menyusul kebijakan pemerintah yang memberikan penghapusan piutang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

BacaJuga:

Soroti Fasilitas Istimewa Warga Binaan, Pimpinan DPR Izinkan Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Wamendagri Ribka Haluk Bangga, Sejumlah Pemda Papua Tunjukkan Capaian dalam Kompetisi Kinerja Nasional

Menurut Timboel, kebijakan penghapusan piutang UMKM merupakan langkah positif untuk memperkuat sektor usaha dan ketahanan ekonomi nasional. Namun, kebijakan serupa juga dinilai perlu diterapkan terhadap tunggakan iuran JKN, khususnya peserta mandiri kelas III.

“Hal baik terhadap pelaku UMKM seharusnya dilanjutkan dengan penghapusan tunggakan iuran program JKN untuk peserta kelas mandiri, khususnya kelas III,” kata Timboel melalui gawai, Selasa (29/9/2026).

Dia mengingatkan, rencana penghapusan tunggakan iuran JKN telah dijanjikan sejak Oktober 2025. Namun hingga kini kebijakan tersebut belum terealisasi. Informasi yang beredar, rancangan Perpres tersebut disebut sudah berada di meja Presiden untuk ditandatangani.

Timboel menilai penghapusan tunggakan iuran akan berdampak terhadap peningkatan kepesertaan aktif JKN. Peserta yang selama ini berstatus nonaktif karena menunggak dapat kembali memperoleh akses perlindungan pembiayaan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

“Dengan penghapusan tunggakan iuran maka peserta yang selama ini statusnya nonaktif akan menjadi aktif kembali dan mampu membayar iuran rutin setiap bulan, tanpa lagi disandera oleh tunggakan iuran,” ujarnya.

Dia menyebut persoalan tunggakan tidak terlepas dari kondisi ekonomi masyarakat, termasuk dampak pandemi Covid-19 dan kenaikan iuran peserta mandiri kelas I, II, dan III. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat yang bekerja secara mandiri mengalami kesulitan memenuhi kewajiban iuran.

Timboel juga menilai penghapusan tunggakan dapat mendukung target Universal Health Coverage (UHC) JKN sebesar 98 persen sekaligus meningkatkan penerimaan iuran. Sebab, peserta yang kembali aktif berpotensi melanjutkan pembayaran iuran secara rutin.

Selain itu, kebijakan tersebut dinilai berkaitan dengan pemenuhan hak konstitusional masyarakat atas jaminan sosial dan layanan kesehatan. Timboel merujuk Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945 yang mengatur hak masyarakat atas jaminan sosial serta pelayanan kesehatan.

BPJS Watch, dikatakan dia, juga mendesak pemerintah memulihkan perlindungan JKN bagi masyarakat miskin dan tidak mampu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN maupun peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah.

Timboel menyoroti persoalan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menurutnya masih menyulitkan masyarakat memperoleh perlindungan JKN. Dia meminta Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik mempercepat pemutakhiran data serta menindaklanjuti keberatan masyarakat terkait ketidaksesuaian desil dengan kondisi ekonomi mereka.

“Semoga Pak Presiden tidak hanya memikirkan bidang ekonomi, tapi juga kesehatan rakyat Indonesia. Amanat enam pilar transformasi layanan kesehatan akan tidak bermakna bila masih banyak rakyat yang tidak terlindungi dalam program JKN,” tegas Timboel. (nas)

Tags: BPJSBPJS WatchIuran JKNPerpres Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

Berita Terkait.

Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Nasional

Soroti Fasilitas Istimewa Warga Binaan, Pimpinan DPR Izinkan Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 20:15
Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!
Nasional

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Selasa, 29 September 2026 - 16:05
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Bangga, Sejumlah Pemda Papua Tunjukkan Capaian dalam Kompetisi Kinerja Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 15:05
rini
Nasional

10 Tahun SP4N-LAPOR!, Menteri PANRB: 1,1 Juta Aduan Jadi Bahan Perbaikan Pelayanan Publik

Selasa, 29 September 2026 - 13:42
abdul
Nasional

Perkuat Kualitas Pendidikan Lewat Revitalisasi dan Digitalisasi Pembelajaran

Selasa, 29 September 2026 - 13:32
bowo
Nasional

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

Selasa, 29 September 2026 - 13:22

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3826 shares
    Share 1530 Tweet 957
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.