• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

10 Tahun SP4N-LAPOR!, Menteri PANRB: 1,1 Juta Aduan Jadi Bahan Perbaikan Pelayanan Publik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 13:42
in Nasional
rini

Menteri PANRB, Rini Widyantini (tiga dari kiri) memberikan keterangan pers usai penandatanganan nota kesepahaman sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Herry Rosadi/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) memasuki satu dekade perjalanan sebagai kanal terintegrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan dan aspirasi kepada pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, penguatan SP4N-LAPOR! terus dilakukan untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat diterima, diteruskan kepada instansi yang berwenang, ditindaklanjuti, hingga menjadi bahan perbaikan pelayanan publik.

BacaJuga:

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Wamendagri Ribka Haluk Bangga, Sejumlah Pemda Papua Tunjukkan Capaian dalam Kompetisi Kinerja Nasional

BPJS Watch Desak Presiden Segera Tandatangani Perpres Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

Hal tersebut disampaikan Rini usai acara penandatanganan nota kesepahaman sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum kanal aduan layanan publik di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Rini mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan bagian dari perjalanan panjang penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat yang telah dimulai sejak 2016.

“Hari ini sebetulnya ini ketiga kalinya kita melakukan MoU yang sudah dimulai sejak tahun 2016. Dan hari ini tentunya banyak sekali hal-hal kemajuan yang kaitannya dengan bagaimana kita menangani laporan kepada masyarakat,” ujar Rini kepada awak media

Menurut Rini, SP4N-LAPOR! dibangun sebagai sistem yang terintegrasi untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan kepada pemerintah tanpa harus mengetahui secara persis instansi mana yang memiliki kewenangan untuk menangani persoalan tersebut.

“Dapat kami sampaikan bahwa SP4N-LAPOR! ini merupakan satu sistem yang terintegrasi agar masyarakat dapat mudah untuk melakukan laporan kepada pemerintah,” katanya.

Salah satu prinsip utama yang diterapkan dalam sistem tersebut adalah no wrong door policy. Melalui prinsip ini, masyarakat tidak perlu khawatir laporan yang disampaikan salah alamat atau tidak sampai kepada instansi yang berwenang.

“Jadi tidak masyarakat di manapun dia melakukan laporan, tetap akan terhubung kepada instansi pemerintah yang harus menanganinya,” jelas Rini.

Selama satu dekade berjalan, SP4N-LAPOR! kini telah terhubung dengan sekitar 718 instansi pemerintah. Keterhubungan tersebut mencakup pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, hingga badan usaha milik negara (BUMN).

Dalam kurun waktu tersebut, lebih dari 1,1 juta aduan telah dikelola melalui sistem SP4N-LAPOR!.

“Jadi sudah 10 tahun ini berjalan. Saat ini ada sekitar 718 instansi pemerintah telah terhubung, yang terdiri dari pemerintah daerah, kemudian juga kementerian, lembaga dan serta BUMN,” tutur Rini.

“Lebih dari 1,1 juta aduan yang telah dikelola sejak 10 tahun,” lanjutnya.

Tidak hanya jumlah laporan yang terus bertambah, Rini menyebut tingkat respons pemerintah terhadap pengaduan masyarakat juga menunjukkan peningkatan. Tingkat respons tersebut naik dari sekitar 81 persen menjadi 89 persen.

“Kemudian ini juga saat ini juga respons terhadap pengaduan ini juga meningkat sekitar 81 persen dari 81 persen menjadi 89 persen,” ujarnya.

Menurut Rini, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa bertambahnya beban pengaduan tidak berhenti pada meningkatnya jumlah laporan yang masuk. Di sisi lain, pemerintah juga terus meningkatkan kemampuan dalam memberikan respons terhadap laporan masyarakat.

“Artinya meskipun beban aduan selalu bertambah setiap tahunnya, tetapi respons dari pemerintah itu juga semakin meningkat,” kata Rini.

Ia menegaskan, keberadaan SP4N-LAPOR! tidak semata-mata ditujukan sebagai tempat menerima keluhan masyarakat. Lebih jauh, setiap aduan diharapkan menjadi sumber informasi untuk mengetahui persoalan nyata yang dihadapi warga sekaligus menjadi bahan evaluasi pemerintah.

“Jadi prinsip dari kita membangun SP4N-LAPOR! tentunya semua aduan dari masyarakat itu didengar, kemudian ditangani dan diselesaikan,” tegas Rini.

“Dan tentunya laporan itu akan menjadi bahan perbaikan dan pembenahan layanan untuk kebijakan berikutnya,” sambungnya.

Rini juga menilai banyaknya laporan yang masuk tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai tingginya ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Menurut dia, tingginya jumlah aduan juga menunjukkan semakin terbukanya ruang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Dapat kami simpulkan juga bahwa banyaknya aduan ini yang memang masuk ke dalam SP4N-LAPOR! ini tidak semata-mata menunjukkan banyaknya keluhan terhadap layanan publik, tetapi juga ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat atas penyelenggaraan pemerintah atau atas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat kini semakin berani menyampaikan persoalan karena memiliki harapan bahwa laporan yang disampaikan akan didengar dan ditindaklanjuti pemerintah.

“Masyarakat saat ini sudah mau berusaha karena percaya suaranya tentunya akan ditindaklanjuti dan didengar,” kata Rini.

Bagi pemerintah, lanjut dia, laporan masyarakat memiliki nilai penting karena membawa informasi mengenai kebutuhan warga yang terjadi secara langsung di lapangan.

“Aduan membawa informasi tentang apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh warga,” ujarnya.

Rini mencontohkan persoalan infrastruktur seperti jalan sebagai salah satu jenis aduan yang banyak disampaikan masyarakat. Berbagai laporan tersebut, menurut dia, dapat menjadi bahan untuk melihat kebutuhan masyarakat secara lebih nyata.

“Beberapa aduan yang paling tinggi, misalnya aduan tentang jalan dan sebagainya. Bisa dilihat di aduan-aduan kepada masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Rini menegaskan bahwa penguatan SP4N-LAPOR! merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun pelayanan publik yang semakin berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.

“Bapak-Ibu sekalian, rekan-rekan media, kita sedang membangun pelayanan publik yang berpusat kepada manusia atau *Human Central Public Services*,” ujar Rini.

Ia menekankan, kebijakan pelayanan pemerintah harus ditempatkan pada kebutuhan manusia sebagai pusatnya.

“Jadi semua kebijakan-kebijakan untuk layanan pemerintah kita pusatkan bagaimana kebutuhan manusia,” katanya.

Dengan penguatan SP4N-LAPOR!, Rini berharap masyarakat memiliki ruang yang semakin kuat untuk menyampaikan suara sekaligus memastikan kebutuhan pelayanan publik dapat diterjemahkan menjadi tindakan pemerintah.

“Tentunya dengan adanya SP4N-LAPOR! ini masyarakat akan lebih didengar untuk memastikan bahwa layanan-layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat itu dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rini juga menyampaikan bahwa nota kesepahaman yang diperbarui akan memperkuat posisi SP4N-LAPOR! sebagai kanal utama pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan kebijakan partisipasi publik dan pemerintahan digital.

“Kemudian juga dengan nota kesepahaman pembaruan ini akan menjadi kanal utama pengaduan yang terintegrasi dengan kebijakan partisipasi publik dan pemerintahan digital,” tambahnya

Penguatan tersebut sejalan dengan langkah Kementerian PANRB yang tengah mendorong tata kelola pengaduan nasional agar tidak hanya berfokus pada fungsi aplikasi, tetapi juga memastikan setiap laporan dapat diteruskan kepada pihak yang tepat, ditindaklanjuti, dipantau, dan dimanfaatkan sebagai bahan perbaikan pelayanan.

Acara penandatanganan nota kesepahaman sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! tersebut turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman, serta Wakil Ketua Ombudsman Rahmadi Indra Tektona.

Dengan pembaruan sinergi tersebut, SP4N-LAPOR! diharapkan tidak hanya menjadi pintu masuk laporan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membaca persoalan pelayanan publik dari perspektif warga. Dengan demikian, setiap aduan yang masuk dapat menjadi bagian dari proses evaluasi, pembenahan, dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah secara berkelanjutan. (her)

Tags: menteri panrbPelayanan Publikrini widyantiniSP4N-LAPOR

Berita Terkait.

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!
Nasional

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Selasa, 29 September 2026 - 16:05
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Bangga, Sejumlah Pemda Papua Tunjukkan Capaian dalam Kompetisi Kinerja Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 15:05
bpjs
Nasional

BPJS Watch Desak Presiden Segera Tandatangani Perpres Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

Selasa, 29 September 2026 - 14:04
abdul
Nasional

Perkuat Kualitas Pendidikan Lewat Revitalisasi dan Digitalisasi Pembelajaran

Selasa, 29 September 2026 - 13:32
bowo
Nasional

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

Selasa, 29 September 2026 - 13:22
sultan
Nasional

Ketua DPD RI dan Panglima Kopassus Kolaborasi Program KBSB di Bengkulu

Selasa, 29 September 2026 - 13:12

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3819 shares
    Share 1528 Tweet 955
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.