• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Demi Bisnis dan Keluarga, Pengusaha Raden Saleh Klarifikasi Sekaligus Bersihkan Nama Baik

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Januari 2022 - 12:50
in Nasional
Raden Saleh Abdul Malik

Pengusaha Raden Saleh Abdul Malik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Demi bisnisnya berjalan lancar dan keluarga kembali merasa aman dan nyaman, pengusaha Raden Saleh Abdul Malik membuat klarifikasi sekaligus untuk membersihkan namanya. Hal ini terkait kasus hukum yang dialaminya di masa lalu.

Menurut Raden Saleh kasus korupsi proyek CMS PLN Jawa Timur yang membuat dirinya divonis penjara selama 4 tahun, merupakan rekayasa politik semata. Hal ini dibuktikan dengan Amar Putusan Kabul Mahkamah Agung tertanggal 30 Maret 2011, nomor register 201 PK/PID.SUS/2010.

BacaJuga:

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

“Saya ini korban rekayasa hukum ketika itu. Saat itu kebetulan saya memang cukup aktif di politik dan sempat mendukung capres yang berbeda. Saya jadi sasaran tembak,” kata Raden Saleh kepada sejumlah wartawan di Kawasan Kemang Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Adanya mafia hukum di KPK pernah dinyatakan oleh Raden Saleh Abdul Malik pada tahun 2009. Pada kasus yang menimpanya, Raden Saleh Abdul Malik divonis bersalah atas kasus korupsi Proyek CMS PLN Jawa Timur walau Jaksa Penuntut Umum tak berhasil menunjukkan bukti yang cukup.

Dari seluruh fakta persidangan, tidak ada satupun bukti yang menunjukkan kalau Raden Saleh Abdul Malik menerima sejumlah besar uang. Setelah mengajukan Peninjauan Kembali atas perkaranya, pada 30 Maret 2011 Raden Saleh mendapat Amar Putusan Kabul oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kepentingan saya di sini adalah untuk membersihkan nama baik saya sesuai Amar Putusan Kabul dari Mahkamah Agung di tahun 2011. Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik,” kata Raden Saleh.

Klarifikasi dan pembersihan nama baik di media baru dilakukan sekarang menurut Raden Saleh karena saat ini para petinggi-petinggi yang merekayasa kasusnya sudah tidak menjabat.

“Kalau dulu saya belum berani. Masih bisa kena sasaran tembak lagi” kata Raden Saleh. Menurut Raden Saleh, ia yakin kasusnya rekayasa karena di perusahaan rekanan PLN itu ia menjabat sebagai komisaris. “Kan yang menjalankan perusahaan, membuat kebijakan perusahaan itu dirut. Pada kasus saya, dirutnya tidak kena malah saya sebagai komisaris yang kena,” kata Raden Saleh.

Raden Saleh mengatakan ia perlu melakukan klarifikasi media karena bisnisnya mulai terganggu. “Misalkan tahun lalu saat hendak bekerjasama dengan perusahan asing, mereka menanyakan perihal kasus hukum yang menimpa saya. Ini menghambat bisnis saya. Padahal saya tidak bersalah terbukti dengan PK saya yang kabul,” kata Raden Saleh.

Raden Saleh berharap dengan dirinya membuat klarifikasi di media, pencarian google akan jadi berimbang. “Paling tidak berita bahwa saya tidak bersalah bisa mengimbangi sederet berita-berita kasusnya,” kata Raden Saleh.

Dengan keputusan kabul dari Mahkamah Agung, maka Raden Saleh Malik ingin membersihkan namanya kembali ingin berkontribhsi kembali ke masyarakat luas.

“Kepentingan saya di sini adalah untuk membersihkan nama baik saya sesuai Amar Putusan Kabul dari Mahkamah Agung di tahun 2011. Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, sudah sepatutnya saya mendukung proses penegakan hukum yang ada. Saya berharap dengan adanya paparan dan penjelasan atas perkara ini, tidak akan ada lagi Roman-Roman rekayasa politik dari rezim yang berkuasa manapun, kelak di kemudian hari,” tegas Raden Saleh Abdul Malik

Raden Saleh Abdul Malik berkomitmen akan terus mendukung terlaksananya proses hukum yang berkeadilan sesuai UUD 1945 dan menjadi Warga Negara Indonesia yang baik dan taat hukum. (ibs)

Tags: PengusahaRaden Saleh Abdul Malik

Berita Terkait.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok
Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:41
Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital
Nasional

Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:22
MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru
Nasional

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:02
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Kado untuk Driver Ojol, Komisi Platform Resmi Turun Jadi 8 Persen per 1 Juli

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:02
DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil
Nasional

DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41
Tak Cukup Penjarakan Pelaku, DPR RI: Korban Penyekapan Bandung Harus Dipulihkan Total
Nasional

Tak Cukup Penjarakan Pelaku, DPR RI: Korban Penyekapan Bandung Harus Dipulihkan Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.