• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Habib Muannas Dukung Suara Netizen #TangkapBaharSmith

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 20 Desember 2021 - 08:37
in Nasional
Muannas

Habib Muannas Alaidid

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid, SH, CTL mendukung suara netizen dengan seruan tagar #TangkapBaharSmith. Sebab, tindak-tanduk Bahar Smith sudah meresahkan dan membuat kegaduhan.

“Saya mendukung penuh suara Netizen #TangkapBaharSmith karena Bahar sudah meresahkan dan membuat kegaduhan. Caci makinya kepada Kasad Jenderal Dudung Abdurachman sungguh keterlaluan, polisi harus menangkap Bahar Smith” kata Habib Muannas kepada Indoposco.id, Senin (20/12/2021).

BacaJuga:

Wamen Ekraf Bicara Kesetaraan Gender Perkuat Ekosistem Ekraf

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Serukan Transformasi Pendidikan demi Kemajuan Peradaban

Baca Juga : Kliennya Bebas, Muannas Alaidid Minta Pimpinan Sanksi Aparat yang Abaikan SKB UU ITE

Habib Muannas juga mengingatkan polisi bahwa dia pernah melaporkan Bahar Smith karena menghina Presiden Jokowi dengan sebutan “pengkhianat negara, pengkhianat bangsa, buka celana Jokowi, Jokowi haid, Jokowi banci”.

“Saya pernah melaporkan Bahar Smith ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 28 November 2018. Karena Bahar dalam rekaman video diduga menghina Presiden Jokowi dengan sebutan ‘pengkhianat negara’ ‘banci’ dan ‘haid’, ceramahnya bisa diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Ernis dan KUHP”, lanjut Habib Muannas.

Baca Juga : KPAU Serukan Mosi Tak Percaya, Muannas Alaidid: Siapa Percaya Ormas Terlarang?

Habib Muannas berharap kepolisian segera menangkap Bahar Smith sebelum ada kegaduhan dan konflik fisik.

“Sebagai upaya preventif, agar tidak ada kegaduhan dan konflik fisik, Kepolisian diharapkan segera menangkap Bahar Smith” pungkasnya. (gin)

Tags: Bahar SmithHabib BaharMuannas Alaidid

Berita Terkait.

Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Bicara Kesetaraan Gender Perkuat Ekosistem Ekraf

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:04
Sudjatmiko
Nasional

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:43
Brian
Nasional

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Serukan Transformasi Pendidikan demi Kemajuan Peradaban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:23
Kemenpar memperkuat standar keamanan destinasi nasional dengan menyiapkan 38 provinsi di seluruh Indonesia untuk menjalankan Program Keselamatan Wisata 2026. Foto: istimewa
Nasional

Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi Jalankan Program Keselamatan Wisata 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:42
KNMP
Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:12
Ruang-Kelas
Nasional

5 “Dosa” Pendidikan yang Masih Menghantui Indonesia di Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3228 shares
    Share 1291 Tweet 807
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1580 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.