• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu pada 2027

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 21 September 2026 - 10:09
in Nasional
Barisan para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tampak mengikuti kegiatan resmi dengan penuh khidmat. Foto: Dokumen Pemkot Tangerang

Barisan para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tampak mengikuti kegiatan resmi dengan penuh khidmat. Foto: Dokumen Pemkot Tangerang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 230 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dipastikan bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Pengangkatan tersebut dilakukan tanpa tes dan seluruh pembiayaannya akan ditanggung melalui APBN.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam keterangan, Senin (21/9/2026). Dia mengatakan, pemerintah bersama DPR telah menyepakati pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa melalui proses seleksi ulang.

BacaJuga:

Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi

Arus Informasi Makin Cepat, Wartawan Diingatkan Jaga Etika dan Akurasi

Wartawan Diingatkan Pentingnya Kompetensi dan Analisis Risiko

“Sejak awal pemerintah dengan DPR, dalam hal ini Komisi X, sepakat bahwa guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu itu tidak ada tes. Insyaallah klir, 230.000 orang sudah akan dibiayai penuh oleh APBN TA 2027,” kata Fikri.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah awal untuk memperjelas status tenaga pendidik yang selama ini masih menghadapi persoalan kepegawaian. Kejelasan status itu diharapkan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan guru.

Fikri menjelaskan, pengangkatan tersebut baru menyelesaikan persoalan status guru yang telah berada di satuan pendidikan. Sementara persoalan pemerataan tenaga pendidik di berbagai daerah masih membutuhkan kebijakan lanjutan.

“Penyebaran guru adalah bab lain. Ini baru mengubah status guru eksisting menjadi jelas. Tentang distribusi apakah sudah merata atau belum, tentu harus ada langkah berikutnya,” ucapnya.

Fikri juga meminta pemerintah tidak berhenti pada persoalan rekrutmen dan pengangkatan guru. Menurutnya, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan mutu pendidikan harus menjadi agenda berikutnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah segera menyusun Rencana Induk Pendidikan Nasional atau Grand Design Pendidikan sebagai pedoman pembangunan pendidikan jangka panjang.

“Sejak awal Komisi X DPR RI meminta supaya segera disusun Rencana Induk Pendidikan Nasional (Grand Design/Blue Print),” tambahnya.

Menurut Fikri, grand design tersebut perlu memuat target Angka Partisipasi Kasar (APK) pada seluruh jenjang pendidikan, proporsi pendidikan akademik, vokasi dan profesi, pembangunan sarana-prasarana, kurikulum, hingga penataan sumber daya manusia pendidikan untuk sedikitnya 20 tahun ke depan.

Di sisi lain, Fikri meluruskan informasi mengenai 172 ribu tenaga pendidik yang disebut-sebut sebagai PPPK paruh waktu. Dia menegaskan, kelompok tersebut memiliki status berbeda.

“Terkait 172 ribu orang itu ternyata bukan PPPK paruh waktu, tapi honorer di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah yang belum lolos PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu,” jelasnya.

Diketahui, untuk tenaga honorer pemerintah akan mencari skema penyelesaian sesuai regulasi. Proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku.

Adapun DPR dan pemerintah sebelumnya menyepakati tiga skema penataan dan pengadaan guru nasional pada 18 Agustus 2026. Pertama, PPPK guru paruh waktu di pemerintah daerah dialihkan menjadi PPPK guru penuh waktu.

Kedua, guru yang telah berstatus PPPK diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS guru. Ketiga, kekurangan guru secara nasional dipenuhi melalui seleksi CPNS guru secara terbuka dan kompetitif.(nas)

Tags: Abdul Fikri Faqihguruguru pppkPPPK

Berita Terkait.

menkop
Nasional

Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi

Senin, 21 September 2026 - 16:17
ukw
Nasional

Arus Informasi Makin Cepat, Wartawan Diingatkan Jaga Etika dan Akurasi

Senin, 21 September 2026 - 16:06
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Nasional

Wartawan Diingatkan Pentingnya Kompetensi dan Analisis Risiko

Senin, 21 September 2026 - 15:15
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Nasional

Materi UKW Cerminan Aktivitas Wartawan Sehari-hari di Lapangan

Senin, 21 September 2026 - 14:28
Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Nasional

Tak Sekadar Ujian, UKW Bantu Peserta Introvert Jadi Lebih Percaya Diri Berkomunikasi

Senin, 21 September 2026 - 11:08
Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Nasional

Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat

Senin, 21 September 2026 - 10:24

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.