• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPAU Serukan Mosi Tak Percaya, Muannas Alaidid: Siapa Percaya Ormas Terlarang?

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 09:19
in Nasional
KPAU

Ilustrasi. Kepulangan Habib Rizieq Shihab disambut antusias hingga membuat Bandara Soekarno Hatta dipadati masyarakat pada 10 November 2020 lalu. Foto: Tangkapan layar Insta Story akun Instagram/@ariekuntung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum 2 (dua) anggota polri yang menjadi terdakwa unlawfull killing KM50, Muannas Alaidid menyikapi pernyataan bersama Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU) yang membuat Mosi Tidak Percaya pada proses penegakkan hukum kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya KPAU isinya sebagian adalah mereka yang pernah tergabung di HTI dan FPI. Koalisi ini diketuai oleh Ahmad Khozinudin, aktivis HTI yang pernah menjabat sebagai direktur bantuan hukum HTI. “Setahu saya dia adalah tersangka dalam kasus tulisan Nasruddin Joha, tokoh anonim yang dipakai dirinya yang diduga menyebarkan berita bohong dan kebencian SARA, kasusnya sudah tahap 2 ke kejaksaan dari siber Bareskrim Polri tinggal penyerahan barang bukti dan tersangka,” ujar Muannas Alaidid, Sabtu (23/10/221).

BacaJuga:

Peringatan Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Bahaya Candu Digital

HAN 2026, 88 Juta Anak Indonesia Dinilai Terancam Bullying Digital hingga Produk Adiktif

Menjemput Lulusan SD Tidak Masuk SMP di Karangasem Berbekal Hypnoparenting

Dikatakan mestinya Ahmad Khozinudin sudah ditangkap dan ditahan, jadi kalo dia mau bicara penegakkan hukum harusnya ditangkap dan ditahan aja, apalagi ancaman pidana kasusnya lebih dari 5 tahun.

“Kalo Novel Bamukmin, kita tahu dia mantan sekretaris FPI DKI dan ormas ini sudah dibubarkan dan dilarang menurut hukum yang berlaku. Jadi siapa yang mau dengarkan kader ormas terlarang buat seruan?” ujarnya.

Muannas meminta publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap 2 (dua) terdakwa yang saat ini kasusnya disidangkan di PN Jakarta Selatan. “Semoga pengadilan menjadi tempat yang adil bagi semua pihak, semua bukti akan diuji dan sidang ini terbuka untuk umum, meski menurut kami kasus ini disidangkan sangat berlebihan karena kami melihat mereka murni menjalankan tugas sampai bertaruh nyawa, orang seperti Fikri dan Yusmin ini seharusnya diberi penghargaan bukan malah menjadi pesakitan dan diancam hukuman berat,” katanya.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 18 Oktober 2022 telah menggelar sidang kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawfull killing atas 6 (enam) laskar FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang dilanjutkan kembali pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (gin)

Tags: FPIHTIKPAUmosi tak percayaMuannas Alaidid

Berita Terkait.

Game
Nasional

Peringatan Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Bahaya Candu Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:48
Siswa
Nasional

HAN 2026, 88 Juta Anak Indonesia Dinilai Terancam Bullying Digital hingga Produk Adiktif

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:27
I-dewa-Gede
Nasional

Menjemput Lulusan SD Tidak Masuk SMP di Karangasem Berbekal Hypnoparenting

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44
BRIN Kembangkan Katalis Baru, Produksi Bioavtur dari Biomassa Makin Efisien
Nasional

BRIN Kembangkan Katalis Baru, Produksi Bioavtur dari Biomassa Makin Efisien

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:03
Izin
Nasional

Bea Cukai Terbitkan Izin Toko Bebas Bea untuk PT Eco Prima

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:42
Kemendikdasmen Kukuhkan Duta Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Perkuat Pendidikan Inklusif
Nasional

Peringati Hari Anak Nasional, Kementerian Ekraf Berkomitmen Ciptakan Ruang Kreatif Aman dan Ramah Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:02

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2803 shares
    Share 1121 Tweet 701
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.