• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPAU Serukan Mosi Tak Percaya, Muannas Alaidid: Siapa Percaya Ormas Terlarang?

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 09:19
in Nasional
KPAU

Ilustrasi. Kepulangan Habib Rizieq Shihab disambut antusias hingga membuat Bandara Soekarno Hatta dipadati masyarakat pada 10 November 2020 lalu. Foto: Tangkapan layar Insta Story akun Instagram/@ariekuntung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum 2 (dua) anggota polri yang menjadi terdakwa unlawfull killing KM50, Muannas Alaidid menyikapi pernyataan bersama Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU) yang membuat Mosi Tidak Percaya pada proses penegakkan hukum kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya KPAU isinya sebagian adalah mereka yang pernah tergabung di HTI dan FPI. Koalisi ini diketuai oleh Ahmad Khozinudin, aktivis HTI yang pernah menjabat sebagai direktur bantuan hukum HTI. “Setahu saya dia adalah tersangka dalam kasus tulisan Nasruddin Joha, tokoh anonim yang dipakai dirinya yang diduga menyebarkan berita bohong dan kebencian SARA, kasusnya sudah tahap 2 ke kejaksaan dari siber Bareskrim Polri tinggal penyerahan barang bukti dan tersangka,” ujar Muannas Alaidid, Sabtu (23/10/221).

BacaJuga:

Mendag Tegaskan Pengendalian Impor untuk Lindungi Industri Nasional

Jawab Krisis Lapangan Kerja Anak Muda, Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150 Ribu

Mendikdasmen: Pendidikan Papua Barat Daya Tidak Boleh Tertinggal

Dikatakan mestinya Ahmad Khozinudin sudah ditangkap dan ditahan, jadi kalo dia mau bicara penegakkan hukum harusnya ditangkap dan ditahan aja, apalagi ancaman pidana kasusnya lebih dari 5 tahun.

“Kalo Novel Bamukmin, kita tahu dia mantan sekretaris FPI DKI dan ormas ini sudah dibubarkan dan dilarang menurut hukum yang berlaku. Jadi siapa yang mau dengarkan kader ormas terlarang buat seruan?” ujarnya.

Muannas meminta publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap 2 (dua) terdakwa yang saat ini kasusnya disidangkan di PN Jakarta Selatan. “Semoga pengadilan menjadi tempat yang adil bagi semua pihak, semua bukti akan diuji dan sidang ini terbuka untuk umum, meski menurut kami kasus ini disidangkan sangat berlebihan karena kami melihat mereka murni menjalankan tugas sampai bertaruh nyawa, orang seperti Fikri dan Yusmin ini seharusnya diberi penghargaan bukan malah menjadi pesakitan dan diancam hukuman berat,” katanya.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 18 Oktober 2022 telah menggelar sidang kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawfull killing atas 6 (enam) laskar FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang dilanjutkan kembali pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (gin)

Tags: FPIHTIKPAUmosi tak percayaMuannas Alaidid

Berita Terkait.

mendag
Nasional

Mendag Tegaskan Pengendalian Impor untuk Lindungi Industri Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:11
menaker
Nasional

Jawab Krisis Lapangan Kerja Anak Muda, Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150 Ribu

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:33
abdul
Nasional

Mendikdasmen: Pendidikan Papua Barat Daya Tidak Boleh Tertinggal

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:23
haji
Nasional

Kawal Jemaah di Hari Tasyrik, Kemenhaj Siapkan Tim MCR dan 1.356 Satgas Mina

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:12
menag
Nasional

Istiqlal Salurkan Lebih dari 10 Ribu Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:02
Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag
Nasional

Komisi XIII Ingatkan Risiko AI: Dari Penyalahgunaan hingga Chaos

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3024 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2711 shares
    Share 1084 Tweet 678
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2530 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.