INDOPOSCO.ID – Mengurus hutan ternyata tak cukup hanya dengan turun ke lapangan dan melihat kondisi pepohonan. Data geospasial kini menjadi “mata” penting pemerintah untuk mengetahui apa yang terjadi di kawasan hutan, mulai dari kebakaran, perubahan kawasan hingga aktivitas pemanfaatan lahan.
Kepala Bagian Pelayanan dan Penyajian Informasi Publik, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Agus Yasin mengatakan, pengelolaan kehutanan memiliki keterkaitan erat dengan informasi geospasial. Hampir seluruh kebijakan di sektor kehutanan memiliki dimensi keruangan.
“Informasi geospasial dapat menjawab berbagai pertanyaan penting dalam pengelolaan kehutanan, mulai dari lokasi terjadinya kebakaran dan perubahan kawasan hingga aktivitas pemanfaatan lahan,” ujar Agus dalam keterangan, Minggu (30/8/2026).
Menurut dia, perkembangan teknologi penginderaan jauh membuat pemantauan kondisi hutan dan lahan kini dapat dilakukan jauh lebih cepat. Jika sebelumnya pembaruan data membutuhkan waktu empat hingga enam tahun, pemantauan saat ini bisa dilakukan dalam interval lebih pendek dan mendekati kondisi aktual.
Ia menyebut, data yang tersedia juga semakin beragam. Pemerintah dapat memanfaatkan citra satelit Landsat dan Sentinel, data hotspot, prediksi cuaca, hasil survei lapangan, inventarisasi, laporan masyarakat hingga informasi yang beredar di media sosial.
“Derasnya arus data justru menghadirkan tantangan baru. Tidak semua informasi yang tersedia bisa langsung dijadikan dasar dalam menentukan kebijakan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pemerintah harus mampu memilah data yang relevan, akurat dan dapat dipercaya. Sebab, satu jenis data tidak akan mampu menjawab seluruh kebutuhan dalam pengelolaan kehutanan.
“Tidak ada satu jenis data yang dapat menjawab seluruh kebutuhan pengelolaan kehutanan,” tegasnya.
Ia menegaskan, antangan semakin kompleks dengan perkembangan kecerdasan artifisial (AI). Teknologi tersebut membuat produksi sekaligus penyebaran informasi menjadi semakin mudah.
Di sisi lain, lanjut dia, kondisi tersebut membuka ruang lebih besar bagi beredarnya misinformasi dan hoaks. Karena itu, validasi menjadi bagian penting dalam pemanfaatan informasi geospasial.
“Setiap data yang digunakan untuk mendukung kebijakan harus memiliki dasar yang jelas, dapat diverifikasi dan sesuai dengan konteks persoalan,” katanya.
Agus menilai, geoinformatika memiliki posisi strategis sebagai pendukung pengambilan kebijakan. Namun, kekuatan analisis tetap bergantung pada kualitas informasi yang digunakan.
“Geoinformatika menjadi peran pendukung dasar kebijakan ketika informasi yang digunakan akurat, tepat waktu, relevan, kontekstual, dan memiliki kredibilitas. Kualitas informasi menjadi faktor penting agar hasil analisis dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan,” bebernya.
Ia menambahkan, di tengah perubahan kondisi hutan yang berlangsung cepat dan banjir informasi di era digital, pemerintah dituntut tidak sekadar memiliki banyak data.
“Yang jauh lebih penting itu memastikan data benar sebelum dijadikan pijakan untuk mengambil keputusan,” ujarnya. (nas)























