INDOPOSCO.ID – Ada yang berbeda dari wajah parlemen belakangan ini. Kritik tidak lagi sekadar menjadi suara yang bergaung di luar gedung wakil rakyat. Aspirasi publik justru mulai dibawa masuk ke ruang dialog dan didengarkan langsung oleh pimpinan DPR RI.
Momentum itu kembali terlihat ketika Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan DPR lainnya menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Pertemuan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi. Ada sebuah komitmen yang kemudian diteken: DPR RI berjanji menuntaskan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Dasco menegaskan DPR tidak akan ingkar terhadap komitmen tersebut.
Yang membuat janji itu menjadi sorotan adalah langkah yang diambil sejumlah pimpinan DPR. Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa bahkan meneken surat kesediaan mundur dari jabatan apabila RUU Perampasan Aset tidak berhasil diselesaikan hingga akhir tahun.
Sikap tersebut menjadi sinyal bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset bukan lagi sekadar agenda legislasi biasa. Ada pertaruhan politik sekaligus tanggung jawab moral yang hendak ditunjukkan kepada publik.
Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai keberanian pimpinan DPR untuk membuka ruang dialog dan merespons kritik publik merupakan perkembangan positif. Terlebih, komitmen mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset dinilai menunjukkan adanya kemauan politik yang kuat.
“Dari awal political will DPR RI terlihat kuat dalam penuntasan RUU Perampasan Aset ini,” kata Bawono dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Menurut Bawono, sikap tersebut bukan muncul secara tiba-tiba. Sejak RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan publik secara luas pada Agustus tahun lalu, DPR disebut langsung merespons dengan memulai proses pembahasan hingga kini mendekati tahap akhir.
“Sejak RUU ini (RUU Perampasan Aset) menjadi tuntutan publik luas Agustus tahun lalu, DPR RI langsung memberikan respons positif memulai pembahasan RUU hingga saat ini mendekati proses akhir pembahasan,” lanjutnya.
Bagi Bawono, keberanian para pimpinan DPR mempertaruhkan jabatan memiliki makna lebih jauh daripada sekadar pernyataan politik. Sebab, ketika seorang pejabat bersedia menempatkan posisinya sebagai taruhan atas sebuah target, publik dapat melihat seberapa serius komitmen tersebut hendak diwujudkan.
“Kesediaan dalam mempertaruhkan jabatan itu secara tidak langsung menunjukkan ada kesadaran dan kesungguhan dalam menempatkan kepentingan lebih luas bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tambahnya.
Dengan komitmen yang telah diteken, bola kini berada di tangan parlemen, menuntaskan janji atau menghadapi konsekuensi dari janji yang mereka buat sendiri. (her)























