• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ruang Sidang Tanpa Asap Rokok di Muktamar NU, Langkah Kecil dengan Pesan Besar

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:11
in Nasional
muktamar

Peserta Muktamar ke-35 NU khusyuk berdoa dalam rangkaian pelaksanaan muktamar di Jombang, Jawa Timur. Foto: Dok. MUI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ada keputusan menarik dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur. Pimpinan sidang, KH Cholil Nafis, memutuskan ruang sidang muktamar sebagai area bebas asap rokok.

Dengan keputusan tersebut, para peserta muktamar atau muktamirin tidak diperkenankan merokok selama berada di dalam ruang persidangan. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi.

BacaJuga:

Mufakat AHWA Tetapkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam NU

Tata Kelola Hutan, Data Geospasial Jadi “Mata” Kementerian Kehutanan

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

Menurut Tulus, keputusan tersebut bukan sekadar aturan teknis selama persidangan. Lebih dari itu, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan terbebas dari paparan asap rokok.

“Putusan yang dilakukan oleh Kiai Cholil, yang juga sebagai pimpinan MUI, bahwa ruang sidang bebas asap rokok ini patut diapresiasi dengan sangat,” kata Tulus melalui gawai, Minggu (30/8/2026).

Ia menjelaskan, ruang sidang pada dasarnya merupakan kawasan yang masuk dalam kategori Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sebagaimana mandat Undang-Undang tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan.

“Pertama, bahwa ruang sidang adalah KTR (Kawasan Tanpa Rokok), sebagaimana mandat UU tentang Kesehatan dan PP tentang Kesehatan. Ruang sidang adalah tempat umum dan tempat kerja, adalah area KTR,” ujarnya.

Tulus menilai penerapan kawasan bebas asap rokok di ruang sidang juga penting karena peserta muktamar memiliki latar belakang yang beragam. Tidak seluruh muktamirin merupakan perokok sehingga mereka memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari paparan asap rokok.

“Peserta muktamar tentunya tidak semua perokok, sehingga harus dilindungi dari paparan asap rokok,” tegasnya.

Di sisi lain, Tulus melihat keputusan tersebut memiliki makna yang lebih besar jika ditempatkan dalam konteks sosial dan kultural di lingkungan NU.

Menurut dia, keputusan itu memang terlihat sederhana karena hanya mengatur larangan merokok di ruang sidang. Namun, kebijakan tersebut menjadi penting karena budaya merokok masih cukup kuat di kalangan masyarakat, termasuk di lingkungan komunitas NU.

“Kedua, walau kelihatannya putusan berskala kecil, tetapi putusan tersebut terasa bermakna, mengingat secara kultural kyai dan komunitas NU banyak yang merokok. Sehingga putusan ruang sidang bebas asap rokok adalah putusan yang berani,” jelas Tulus.

Karena itu, ia berharap keputusan pimpinan sidang tersebut tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas. Para muktamirin diharapkan benar-benar mematuhi ketentuan tersebut selama mengikuti seluruh rangkaian persidangan.

Tulus menekankan, konsistensi peserta menjadi kunci agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat, terutama dalam menciptakan ruang persidangan yang sehat dan nyaman bagi seluruh peserta.

“Semoga putusan sidang itu berjalan efektif, dipatuhi oleh para muktamirin, dari semua kalangan. Jangan sampai putusan yang bagus ini, pro publik dan pro kesehatan, dilanggar oleh peserta sidang,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh peserta Muktamar ke-35 NU untuk menghormati keputusan pimpinan sidang dengan tidak merokok di dalam ruang persidangan.

“Diharapkan para muktamirin mematuhi putusan pimpinan sidang tersebut, bahwa ruang sidang adalah KTR sehingga harus bebas asap rokok,” tambahnya. (her)

Tags: FKBIKawasan Tanpa RokokMUIMuktamar ke-35 NUNahdlatul Ulama

Berita Terkait.

KH-Miftachul-Akhyar
Nasional

Mufakat AHWA Tetapkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam NU

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:30
hutan
Nasional

Tata Kelola Hutan, Data Geospasial Jadi “Mata” Kementerian Kehutanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:20
guru
Nasional

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:23
run
Nasional

Merdeka Run Diserbu 12 Ribu Peserta, Pengamat Beri Catatan untuk Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:02
dasco
Nasional

Berani Pertaruhkan Jabatan, Pengamat Ungkap Pesan Kuat Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:19
karhutla
Nasional

Karhutla Mengintai, BRIN Andalkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:18

OLAHRAGA

Marquez
Olahraga

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID - Persaingan menuju takhta MotoGP 2026 semakin sulit ditebak. Marc Márquez kembali menunjukkan taringnya dengan merebut kemenangan dalam balapan...

SelengkapnyaDetails
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.