• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

SE Mendikdasmen Jadi Rujukan, Sekolah Terdampak Bencana Diminta tetap Jalankan Pembelajaran

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:17
in Nasional
siswa

Pembelajaran siswa di tenda pengungsian. Foto: Dok Kemendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 menjadi salah satu rujukan bagi satuan pendidikan dalam menjalankan pembelajaran ketika menghadapi kondisi bencana. Pemerintah daerah dan sekolah diminta memastikan roda pendidikan tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan seluruh warga sekolah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan layanan pendidikan bagi murid di satuan pendidikan terdampak bencana harus tetap diupayakan sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

BacaJuga:

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Selain SE Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana, pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi dan panduan lainnya.

Di antaranya Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program SPAB, serta Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan untuk Satuan Pendidikan Tahun 2026.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Toni Toharudin mengatakan, berbagai regulasi tersebut telah disiapkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menghadapi situasi bencana.

“Regulasi dan panduan mengenai penyelenggaraan pendidikan dalam situasi bencana telah tersedia. Kami mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memanfaatkan dan mengimplementasikannya sesuai kondisi di lapangan, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan pemenuhan hak belajar murid,” ujar Toni dalam keterangan, Minggu (30/8/2026).

Menurut dia, pemahaman terhadap regulasi menjadi penting agar satuan pendidikan tidak kehilangan arah dalam memberikan layanan pendidikan ketika terjadi bencana.

Pemerintah daerah dan satuan pendidikan juga, menurutnya, diminta memastikan ketentuan tersebut diketahui dan dipahami seluruh pihak terkait, termasuk pendidik, tenaga kependidikan, murid, serta pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Ia menekankan, keselamatan murid, pendidik, dan tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas utama. Namun, kondisi bencana tidak boleh serta-merta membuat hak belajar murid terabaikan.

Karena itu, lanjut dia, keberlangsungan pembelajaran dapat disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan di lapangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga layanan pendidikan sebelum, saat, maupun setelah bencana terjadi.

“Seluruh regulasi dan panduan pendidikan dalam situasi bencana tersebut dapat diakses pemerintah daerah dan satuan pendidikan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemendikdasmen,” ungkapnya. (nas)

Tags: Bencana AlamKemendikdasmenMendikdasmen

Berita Terkait.

Tilang
Nasional

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47
Cek-Kesehatan
Nasional

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:27
TNI
Nasional

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05
Program Beasiswa Ini Perluas Akses Pendidikan Tinggi Anak Kurang Mampu
Nasional

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:04
Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP
Nasional

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45
India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat
Nasional

India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:03

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2208 shares
    Share 883 Tweet 552
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.