INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, pentingnya memperkuat pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai fondasi keberhasilan pendidikan pada jenjang berikutnya.
Pemerintah, menurutnya, memperluas akses PAUD melalui kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, bantuan revitalisasi taman kanak-kanak (TK), serta Program Indonesia Pintar (PIP).
“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan secara keseluruhan,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan, Minggu (25/10/2026).
Mu’ti menjelaskan, kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun mendorong anak mendapatkan pendidikan prasekolah minimal satu tahun sebelum memasuki sekolah dasar (SD). Langkah ini dilakukan agar semakin banyak anak memperoleh pengalaman belajar sejak dini sebagai bekal mengikuti pendidikan formal.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, saat ini terdapat 103.221 satuan TK di Indonesia dengan jumlah murid mencapai 3.808.734 anak. Namun, sekitar 1.372.947 murid kelas I SD tercatat belum pernah mengikuti pendidikan anak usia dini.
“Kondisi itu menunjukkan perlunya memperluas jangkauan layanan PAUD agar kesempatan belajar lebih merata,” katanya.
Untuk mendukung upaya tersebut, dikatakan dia, Kemendikdasmen mengalokasikan bantuan revitalisasi bagi 13.831 TK pada 2026. Jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan 2025 yang mencapai 1.355 TK.
“Bantuan ini ditujukan untuk mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini,” ungkapnya.
Selain perbaikan fasilitas, masih ujar Mu’ti, pemerintah menyalurkan Program Indonesia Pintar kepada 888.000 murid TK pada 2026. Setiap penerima yang memenuhi kriteria memperoleh bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
“Program ini diharapkan membantu meringankan kebutuhan pendidikan sekaligus memperluas kesempatan anak mengakses layanan PAUD,” katanya. (nas)
















