• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:03
in Nasional
Ilustrasi kegiatan ekspor di pelabuhan peti kemas/ Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi kegiatan ekspor di pelabuhan peti kemas/ Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah India resmi menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap impor produk kaca polos bening atau Clear Float Glass (CFG) asal Indonesia. Keputusan ini memberikan kepastian bagi eksportir nasional sekaligus membuka peluang keberlanjutan ekspor produk kaca Indonesia ke pasar India.

Penghentian penyelidikan tersebut ditetapkan melalui laporan hasil akhir (final findings) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Trade Remedies (DGTR) Kementerian Perdagangan dan Industri India pada 28 September 2026.

BacaJuga:

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyambut baik keputusan otoritas India tersebut. Menurut dia, penghentian penyelidikan ini menjadi bukti keberhasilan pemerintah dalam mengawal kepentingan eksportir Indonesia yang menghadapi penyelidikan antisubsidi di negara tujuan ekspor.

Budi menegaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap pelaku usaha nasional, terutama ketika menghadapi berbagai penyelidikan instrumen pengamanan perdagangan atau trade remedies di negara mitra dagang.

“Kemendag akan terus memperkuat langkah pembelaan dan pendampingan kepada eksportir Indonesia dalam menghadapi berbagai penyelidikan instrumen pengamanan perdagangan (trade remedies) di negara mitra dagang. Upaya ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah dalam menjaga akses pasar ekspor Indonesia,” kata Budi dalam keterangan, Minggu (25/10/2026).

Diketahui, otoritas India memulai penyelidikan antisubsidi terhadap produk CFG asal Indonesia pada 29 September 2025. Sejak proses tersebut bergulir, pemerintah melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag aktif melakukan pembelaan untuk melindungi kepentingan eksportir nasional.

Dalam proses itu, Kemendag menyampaikan tanggapan atas isu subsidi yang menjadi perhatian otoritas India. Pemerintah juga memberikan informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan penyelidikan yang berlaku.

Upaya pembelaan dilakukan melalui koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, Atase Perdagangan RI di New Delhi, kuasa hukum, asosiasi, serta pelaku usaha terkait. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kepentingan eksportir Indonesia terwakili selama proses penyelidikan berlangsung.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menambahkan, penghentian penyelidikan tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi pelaku usaha nasional dari potensi hambatan perdagangan di pasar internasional.

Tommy mengatakan, pemerintah akan terus memantau perkembangan kebijakan perdagangan di negara mitra, khususnya yang berkaitan dengan instrumen trade remedies dan berpotensi memengaruhi akses pasar ekspor Indonesia.

“Pemerintah akan terus mengawal kepentingan eksportir Indonesia dalam menghadapi potensi pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duty) melalui pendampingan teknis dan koordinasi dengan pelaku usaha,” ujar Tommy.

Dia menegaskan, Kemendag akan terus memastikan kepentingan eksportir Indonesia terwakili dalam setiap proses penyelidikan yang berpotensi memengaruhi perdagangan nasional.

“Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga akses pasar sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha Indonesia dalam menjalankan kegiatan ekspor,” ucapnya. (nas)

Tags: AntisubsidiCFG IndonesiaDGTR KemendagMenghentikan PenyelidikanPemerintah India

Berita Terkait.

TNI
Nasional

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05
Program Beasiswa Ini Perluas Akses Pendidikan Tinggi Anak Kurang Mampu
Nasional

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:04
Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP
Nasional

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45
BNPB Geser Armada Udara dari Kalimantan ke Jatim, Ini Alasannya
Nasional

BNPB Geser Armada Udara dari Kalimantan ke Jatim, Ini Alasannya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:00
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Asa Baru Penggerak Ekonomi Desa di Banyuwangi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:08
Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan
Nasional

Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:20

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    1452 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.