• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Satgas Covid-19 Kota Bogor Batalkan Ganjil Genap Batasi Mobilitas Warga

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 26 November 2021 - 10:46
in Megapolitan
ganjil genap

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kedua dari kanan) bersama Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Susatyo (kedua dari kiri) dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto (kesatu dari kiri). Foto: Antara/Linna Susanti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor membatalkan rencana penerapan ganjil genap pelat nomor kendaraan untuk membatasi mobilitas warga menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 dengan penerapan protokol kesehatan serta mewajibkan membawa bukti vaksinasi saat berlibur.

“Jadi silakan warga berwisata di Kota Bogor, tapi pastikan Anda sudah divaksin,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat jumpa pers di Balai Kota Bogor, Kamis (25/11/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

Misteri Mayat dalam Karung di Depok Terpecahkan, Pelaku Mutilasi Diringkus Polisi

Prakiraan Cuaca BMKG, Hari Ini Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

Bima menerangkan warga Kota Bogor maupun daerah sekitar boleh bertamu ke daerahnya dengan catatan mampu membuktikan bukti telah divaksin, berupa QR barcode Aplikasi PeduliLindungi atau bukti fisik berupa cetak sertifikat.

Baca Juga : Dishub DKI Buka Opsi Perluas Wilayah Ganjil Genap

Warga yang belum divaksin, tutur ia, tidak diperkenankan keluar dari area sekitar rumah dengan alasan apa pun untuk saling bertamu maupun melancong, termasuk bagi penderita penyakit bawaan atau komorbid, anak kecil, dan lainnya.

Bima menyampaikan Satgas Covid-19 memberikan solusi warga yang belum divaksin untuk tetap bisa berpergian, yakni mencatat untuk melaksanakan vaksinasi.

“Jadk kalau belum divaksin mau jalan-jalan di Kota Bogor, silakan divaksin dulu. Kita siapkan sentra-sentra vaksinnya,” ujar Bima, dikutip dari Antara.

Baca Juga : Gunung Kidul Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan Pelat Kuning

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor yang juga Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan pembatalan pembatasan mobilitas warga melalui penerapan ganjil genap ditukar penerapan sanksi bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi.

Sanksi yang dimaksud adalah membawakan warga tersebut ke sentra- sentra vaksinasi yang telah disiapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.

Ada lima lihat poin yang diberlakukan Satgas Covid-19 Kota Bogor, yakni untuk para pejalan kak, yang sedang olahraga di tempat umum, termasuk bersepeda di jalan sistem satu arah (SSA).

“Kami lebih menekankan prokes ketat, jadi kalau berhenti, parkir dan turun dari kendaraan di tempat umum atau tempat wisata, pedestrian akan kami tanya bukti vaksinnya, kalau tidak, tidak bisa,” jelasnya, seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor mempertimbangan untuk menerapkan pembatasan mobilitas warga dengan penerapan ganjil genap pelat nomor kendaraan setelah ada klaster sekolah dengan jumlah 24 orang positif Covid-19 tanpa gejala.

Mereka terdiri atas 10 orang guru dan 14 siswa di Sekolah Dasar Negri (SDN) Sukadamai 2.

Termasuk, rencana pemerintah pusat memberlakukan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (mg4)

Tags: Ganjil Genapganjil genap BogorPemkot Bogorsatgas covid-19 kota bogor

Berita Terkait.

Konfrence
Megapolitan

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13
Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap
Megapolitan

Misteri Mayat dalam Karung di Depok Terpecahkan, Pelaku Mutilasi Diringkus Polisi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:30
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hari Ini Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10
Konfrensi-Pers
Megapolitan

Polisi Pulangkan 3 Korban Perdagangan Orang dari Libya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:04
JMSI Jakarta Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital
Megapolitan

JMSI Jakarta Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:55
Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:10

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2109 shares
    Share 844 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1341 shares
    Share 536 Tweet 335
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.