• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gunung Kidul Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan Pelat Kuning

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 6 November 2021 - 19:44
in Nusantara
ganjil genap

Kendaraan pribadi menuju lokasi wisata di Gunung Kidul.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak memberlakukan sistem ganjil-genap kendaraan plat kuning yang membawa wisatawan yang akan masuk ke objek wisata di wilayah ini.

“Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan bus pariwisata, sedangkan mobil pribadi dan angkutan wisatawan dengan plat hitam tetap berlaku sistem ganjil-genap,” kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata Gunung Kidul Supriyanto di Gunung Kidul, Sabtu (6/11).

BacaJuga:

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Baca Juga : 773 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Awal Tilang Ganjil-Genap

Namun demikian, merujuk postingan instagram Pemkab Gunung Kidul untuk bus pariwisata penumpang harus tetap memenuhi persyaratan di antaranya vaksinasi minimal satu kali atau bisa menujukkan hasil tes swab, melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk objek wisata.

Tujuan skrining ini agar wisatawan mempersiapkan diri saat berwisata, sudah divaksin, dan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sebagai upaya menuju pariwisata yang sehat. Pengunjung datang dalam keadaan sehat, demikian saat pulang.

Baca Juga : Sanksi Tilang Ganjil Genap 13 Ruas Jalan Jakarta Berlaku Hari Ini

“Kebijakan persyaratan tersebut tetap akan terus diberlakukan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di sektor pariwisata,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Gunung Kidul mengeluarkan kebijakn setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu, memberlakukan sistem ganjil-genap menuju objek wisata. Namun berdasarkan evaluasi, kebijakan memberatkan bagi bus pariwisata. (bro)

Tags: Ganjil GenapGunung KidulKendaraan Pelat Kuning

Berita Terkait.

Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Senin, 13 April 2026 - 12:24
Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35
Turnamen
Nusantara

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Minggu, 12 April 2026 - 16:09
Gempa-SUmba-Timur
Nusantara

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Minggu, 12 April 2026 - 07:49
Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.