• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sanksi Tilang Ganjil Genap 13 Ruas Jalan Jakarta Berlaku Hari Ini

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:15
in Megapolitan
Ganjil Genap

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengecek papan informasi mengenai sistem ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan, sanksi penindakan tilang bagi pengemudi yang melanggar pelaksanaan ganjil-genap di 13 titik ruas jalan di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan tahap sosialisasi selama tiga hari setelah perluasan ganjil genap.

BacaJuga:

Soal Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah Jaksel, Perbakin Klaim Kantongi Izin

Praktik Buang Sampah Ilegal di Kramat Jati Terbongkar, DKI Perketat Pengawasan

Tak Hanya Pembuang, Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

“Kalau memang kita rasakan sosialisasi sudah cukup pada 10 titik lokasi yang baru, maka kita akan melaksanakan penindakan,” kata Sambodo di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Para pelanggar sistem ganjil genap Jakarta akan dikenakan sanksi tilang yang mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakni denda maksimal Rp 500.000.

Ada dua cara penindakan tilang terhadap pelanggar ganjil genap, yakni secara langsung ataupun dengan sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sistem ganjil genap diberlakukan di 13 ruas jalan di Jakarta setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Pada Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, tidak berlaku.

Adapun 13 ruas jalan ini yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja.

Kemudian, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan, serta Jalan Ahmad Yani. (dan)

Tags: dki jakartaGanjil GenapPolda Metro Jayatilang

Berita Terkait.

Senpi
Megapolitan

Soal Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah Jaksel, Perbakin Klaim Kantongi Izin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:24
Sampah-Ilegal
Megapolitan

Praktik Buang Sampah Ilegal di Kramat Jati Terbongkar, DKI Perketat Pengawasan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:02
DLH
Megapolitan

Tak Hanya Pembuang, Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:16
sekolah
Megapolitan

Penemuan Senjata hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jaksel, Kuasa Hukum Minta Usut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02
Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak dan Pesan Terakhir
Megapolitan

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:18
pram
Megapolitan

Era AI Mengubah Cara Belajar, Pramono Minta Guru Terus Beradaptasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2449 shares
    Share 980 Tweet 612
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2047 shares
    Share 819 Tweet 512
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1368 shares
    Share 547 Tweet 342
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.