INDOPOSCO.ID – Komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) kembali dirasakan masyarakat.
Hal itu terlihat dari pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Lebak, Polda Banten, yang dinilai mudah, cepat, dan humanis.
Apresiasi tersebut datang dari seorang pemohon bernama Amira, mahasiswi tingkat satu di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bandung. Warga Perumahan Royal Garden Ona, Rangkasbitung, itu mengaku sengaja pulang kampung untuk membuat SIM C.
“Kebetulan Senin kemarin saya tidak ada kelas, sehingga saya pulang ke Rangkasbitung untuk menengok keluarga dan sekalian membuat SIM,” ungkap Amira kepada INDOPOSCO.ID, Selasa (22/9/2026).
Amira menceritakan, meski sudah mahir mengendarai sepeda motor, ia sama sekali belum memahami prosedur pembuatan SIM baru.
Saat datang ke Satpas, ia hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan sehat dari klinik.
Namun kekhawatirannya hilang karena petugas di pintu masuk langsung menyambut dengan ramah dan menjelaskan alur secara detail.
“Saat saya datang di kantor Satpas SIM, langsung ditanyakan keperluannya oleh petugas dan ditanya apakah syarat pembuatan SIM sudah dilengkapi,” ujarnya.
Karena persyaratan administrasi belum lengkap, petugas kemudian mengarahkan Amira untuk mengikuti tes psikologi di klinik yang lokasinya tidak jauh dari kantor Satpas. Petunjuk yang jelas membuat pemohon tidak kebingungan.
Setelah semua persyaratan administrasi terpenuhi, proses selanjutnya berjalan lancar. Di loket pendaftaran, Amira dilayani dengan sopan dan diberikan formulir untuk mengikuti ujian teori.
“Setelah semua persyaratan administrasi dilengkapi, saya langsung dilayani dengan ramah di loket dan diberikan formulir pendaftaran serta tes tertulis,” tuturnya.
Ia pun dinyatakan lulus dalam ujian teori dan melanjutkan ke tahap ujian praktik yang berada di area belakang kantor Satpas.
Momen ujian praktik yang biasanya menegangkan, justru dirasakan berbeda oleh Amira. Petugas penguji dinilainya sangat humanis sehingga mampu mengurangi rasa gugup.
“Meski sempat deg-degan saat ujian praktik, namun karena petugas yang menguji ramah, sehingga saya berhasil lulus ujian praktik,” terangnya.
Usai lulus praktik, Amira diarahkan kembali ke ruang tunggu untuk melakukan pembayaran resmi penerbitan SIM C baru sebesar Rp100.000 melalui bank nasional. Setelah melakukan pembayaran, ia tinggal menunggu panggilan untuk proses foto dan pencetakan SIM.
“Jujur saya benar-benar puas atas pelayanan petugas Satpas SIM Polres Lebak. Prosesnya jelas, tidak berbelit-belit, dan petugasnya sangat membantu,” ungkap Amira.
Pelayanan di Satpas Polres Lebak ini menjadi potret nyata transformasi pelayanan Polri yang mengedepankan kemudahan, transparansi biaya, dan keramahan petugas. Tidak ada pungutan liar, semua sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah ditetapkan.
Diharapkan, pelayanan yang mudah dan presisi ini dapat terus dipertahankan sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tertib berlalu lintas dengan memiliki SIM sebagai bukti kompetensi legal dalam berkendara. (yas)















