INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor pada Senin malam, 14 September 2026.
Operasi senyap tersebut menyita perhatian publik karena mengamankan 17 orang dan barang bukti uang tunai yang dikemas dalam sekitar 20 koper, boks dan kardus dengan estimasi nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor yang melibatkan pihak pengembang.
“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat strategis. Di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
Selain unsur birokrasi, KPK juga mengamankan pihak swasta dan politisi. Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi dikonfirmasi ikut terjaring OTT, serta politisi Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut OTT ini menjadi OTT ke-20 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026. Sebanyak 17 orang langsung digiring ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif.
Dari hasil pengembangan, KPK kemudian menetapkan 8 orang sebagai tersangka, termasuk Dirjen Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Bos Summarecon Adrianto Pitoyo Adhi. Uang sitaan masih dalam proses penghitungan resmi oleh penyidik.
OTT di Kabupaten Bogor ini sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan terganggunya layanan pertanahan di wilayah Bogor secara umum.
Namun, Pelaksana Harian (Plh) kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor 1 Wendi Isnawan yang merupakan menegaskan pelayanan tetap berjalan normal.
“Pelayanan di Kantah Bogor 1 berjalan normal termasuk pelayanan akhir pekan atau PELATARAN berjalan seperti biasa. Kami berupaya untuk memberikan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat,” tegas Wendi yang juga Kepala Kamtor Pertanahan Kabupaten Sukabumi kepada INDOPOSCO,Senin (21/9/2026)
Pihaknya menjelaskan, program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) yang melayani masyarakat di hari Sabtu dan Minggu tetap buka untuk mengakomodir warga yang tidak sempat mengurus pada hari kerja. Layanan seperti pengecekan sertipikat, balik nama, roya, hingga konsultasi pertanahan tetap dilayani.
Wendi Isnawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu liar dan tetap memanfaatkan layanan resmi. Seluruh proses dilakukan sesuai SOP Kementerian ATR/BPN yang transparan dan akuntabel.
“Kami memahami pasca OTT ada keresahan, tapi kami pastikan di Kota Bogor 1 semua petugas tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan profesional. Tidak ada penutupan layanan,” pungkasnya.
Dengan penegasan ini, masyarakat Kota Bogor diharapkan tetap tenang dan tidak ragu untuk datang mengurus keperluan pertanahan baik di hari kerja maupun akhir pekan. (yas)















