• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemerhati Pendidikan Soroti Potensi Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 21 September 2026 - 15:05
in Daerah
Ilustrasi sekolah yang mendapatkan program revitalisasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi sekolah yang mendapatkan program revitalisasi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program revitalisasi sekolah dinilai perlu mendapat pengawasan ketat agar anggaran yang dialokasikan pemerintah benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan.

Pemerhati Pendidikan Kabupaten Lebak, Rohim Budiman alias Abah80, juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak menjadi pihak yang paling rentan ketika pelaksanaan program menghadapi persoalan administrasi maupun teknis.

BacaJuga:

Pascagempa M5,3 Guncang Luwuk di Sulteng, Getaran Susulan Terjadi Beruntun

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

Bea Cukai Malang Sita 14.596 Batang Rokok Ilegal di Kalipare-Donomulyo

Menurutnya, kepala sekolah pada dasarnya merupakan pemimpin pendidikan yang memiliki tanggung jawab utama terhadap proses belajar mengajar, bukan sebagai pelaksana teknis pembangunan.

“Pada dasarnya mereka adalah pemimpin pendidikan, bukan mandor bangunan. Mereka bukan Pejabat Pembuat Komitmen, bukan ahli beton, dan bukan konsultan pajak,” tegas Abah80 kepada INDOPOSCO, Senin (21/9/2026).

Ia menilai, pola pelaksanaan revitalisasi yang memberikan beban teknis terlalu besar kepada kepala sekolah berpotensi menempatkan mereka dalam posisi sulit. Di satu sisi, sekolah membutuhkan perbaikan segera, sementara di sisi lain kepala sekolah harus memahami berbagai ketentuan teknis, administrasi, hingga perpajakan.

“Ketika negara menyerahkan palu dan semen ke tangan pendidik tanpa pendamping, itu sama saja menyuruh nahkoda memperbaiki kapalnya di tengah badai sendirian,” ujarnya.

Abah80 mengatakan, kebutuhan revitalisasi sekolah tidak bisa ditunda apabila menyangkut kondisi ruang kelas, atap, lantai maupun fasilitas lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan peserta didik.

Namun, ia mengingatkan agar upaya mempercepat pembangunan tidak membuat kepala sekolah justru menghadapi persoalan hukum akibat kesalahan administratif atau teknis yang tidak sepenuhnya berada dalam kompetensinya.

“Setiap hari penundaan adalah pertaruhan nyawa siswa. Namun ketika mereka berlari memperbaiki, bayang-bayang borgol justru mengintai. Salah administrasi sedikit, foto miring sedikit, langsung dicap maling,” katanya.

Selain persoalan pelaksanaan, Abah80 juga menyoroti potensi adanya pihak-pihak yang meminta fee, komisi, atau sejumlah uang dari dana revitalisasi. Ia menegaskan, jika terdapat permintaan semacam itu, kepala sekolah seharusnya tidak merasa takut untuk menolak dan melaporkannya melalui mekanisme resmi.

“Uang revitalisasi harus kembali menjadi tembok yang kokoh, atap yang tidak bocor, dan senyum anak-anak. Bukan berubah menjadi amplop setoran kepada siapa pun. Sekolah bukan sapi perah,” tegasnya.

Ia meminta kepala sekolah menyimpan bukti apabila menerima permintaan dana yang tidak sesuai ketentuan serta menggunakan saluran pengaduan resmi untuk melaporkannya.

Di sisi lain, Abah80 juga meminta pengawasan terhadap program revitalisasi dilakukan secara proporsional. Menurut dia, kontrol sosial tetap diperlukan, tetapi harus didasarkan pada fakta, data teknis, dan proses klarifikasi dari pihak yang berkepentingan.

“Pekerjaan yang masih berdarah-darah dikerjakan, belum kering semennya, sudah difonis gagal. Foto sepotong dijadikan bukti final. Ingat, klarifikasi itu bukan interogasi. Wartawan adalah pencari kebenaran, bukan algojo,” ujarnya.

Ia menilai pemberitaan maupun kritik mengenai proyek revitalisasi sebaiknya tetap memberikan ruang kepada pihak sekolah untuk memberikan penjelasan, terutama ketika pekerjaan masih berlangsung atau informasi yang beredar belum lengkap.

“Kritiklah dengan fakta. Klarifikasilah dengan data. Jangan jadikan dugaan sebagai kesimpulan untuk membunuh karakter pendidik,” katanya.

Sebagai solusi, Abah80 mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan mekanisme pelaksanaan revitalisasi yang lebih kontraktual dengan melibatkan tenaga profesional di bidang konstruksi.

“Biarkan koki kembali ke dapur, dan tukang kembali ke proyek. Kepala sekolah fokus mendidik, biarkan kontraktor profesional yang membangun. Sekolah cukup menjadi penerima manfaat, bukan dipaksa menjadi pemborong dadakan,” pungkasnya.

Menurut dia, pola tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan tanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan sekaligus membantu memastikan kualitas pekerjaan. Pelibatan tenaga kerja dan material lokal juga dinilai dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar sekolah.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Doddy Irawan meminta sekolah penerima program revitalisasi memahami dan memedomani seluruh regulasi yang berlaku. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pekerjaan sekaligus menghindari persoalan selama pelaksanaan program.

“Kami tidak pernah bosan mengingatkan para kepala sekolah untuk menjaga kualitas pekerjaan dan memedomani SOP agar terhindar dari masalah,” ujar Doddy.

Dengan demikian, pelaksanaan revitalisasi sekolah diharapkan tidak hanya berorientasi pada percepatan pembangunan fisik, tetapi juga memastikan transparansi, kepatuhan terhadap aturan, kualitas pekerjaan, serta perlindungan terhadap kepala sekolah dan masyarakat penerima manfaat.(yas)

Tags: Dana RevitalisasipendidikanProgram Revitalisasi Sekolahsekolah

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Pascagempa M5,3 Guncang Luwuk di Sulteng, Getaran Susulan Terjadi Beruntun

Senin, 21 September 2026 - 19:36
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

Senin, 21 September 2026 - 14:18
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 14.596 Batang Rokok Ilegal di Kalipare-Donomulyo

Senin, 21 September 2026 - 13:25
Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak

Senin, 21 September 2026 - 09:29
Tabligh Akbar
Daerah

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

Minggu, 20 September 2026 - 19:07
dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.