• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Malang Sita 14.596 Batang Rokok Ilegal di Kalipare-Donomulyo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 21 September 2026 - 13:25
in Daerah
Petugas Bea Cukai Malang memasang poster imbauan pemberantasan rokok ilegal dalam kegiatan pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Foto: Dokumen Bea Cukai Malang

Petugas Bea Cukai Malang memasang poster imbauan pemberantasan rokok ilegal dalam kegiatan pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Foto: Dokumen Bea Cukai Malang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang mengamankan 14.596 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan penindakan di Kecamatan Kalipare dan Donomulyo, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Penindakan tersebut dilakukan untuk menekan peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi di bidang cukai.

BacaJuga:

Pascagempa M5,3 Guncang Luwuk di Sulteng, Getaran Susulan Terjadi Beruntun

Pemerhati Pendidikan Soroti Potensi Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores mengatakan, operasi gabungan digelar dengan menyisir sejumlah toko yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal masih banyak kami temukan di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Untuk memastikan peredaran rokok sesuai ketentuan dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta mencegah peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai, kami menggelar operasi gabungan penindakan rokok ilegal,” ujar Johan, dikutip Senin (21/9/2026).

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) tersebut, petugas menemukan tiga toko yang menyimpan dan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Dari tiga lokasi tersebut, petugas mengamankan 741 bungkus atau 14.596 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Johan merinci, sebanyak 137 bungkus atau 2.708 batang rokok ilegal ditemukan di wilayah Kecamatan Kalipare. Kemudian, petugas kembali menemukan 277 bungkus atau 5.364 batang di Dusun Kraja, Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare.

Sementara itu, penindakan di wilayah Kecamatan Donomulyo dilakukan di Dusun Bandung, Desa Donomulyo. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 327 bungkus atau 6.524 batang rokok ilegal.

“Atas penindakan tersebut, petugas berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10.990.376, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp21.844.660,” kata Johan.

Menurut Johan, peredaran rokok ilegal tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga berdampak terhadap pelaku usaha yang telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan.

“Peredaran rokok ilegal dapat merugikan pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan dan mengganggu terciptanya persaingan usaha yang sehat,” tegasnya.

Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang, lanjut Johan, akan terus memperkuat pengawasan di berbagai wilayah yang berpotensi menjadi jalur peredaran rokok ilegal.

Langkah tersebut juga dilakukan bersamaan dengan upaya mendorong pelaku usaha dan masyarakat agar memahami serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

“Untuk itu, Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang akan terus memperkuat pengawasan dan mendorong kepatuhan terhadap ketentuan cukai,” pungkas Johan.(ipo)

Tags: Bea Cukai MalangPemkab MalangRokok Ilega

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Pascagempa M5,3 Guncang Luwuk di Sulteng, Getaran Susulan Terjadi Beruntun

Senin, 21 September 2026 - 19:36
Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Daerah

Pemerhati Pendidikan Soroti Potensi Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah

Senin, 21 September 2026 - 15:05
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

Senin, 21 September 2026 - 14:18
Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak

Senin, 21 September 2026 - 09:29
Tabligh Akbar
Daerah

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

Minggu, 20 September 2026 - 19:07
dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.