Headline

Dishub DKI Buka Opsi Perluas Wilayah Ganjil Genap

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas kebijakan ganjil genap atau gage pada kendaraan roda empat di Jakarta. Perluasan gage itu bakal ditambahkan pada 12 ruas jalan.

Sehingga jumlah total ruas jalan yang menerapkan kebijakan tersebut menjadi 25. Saat ini telah terdapat 13 ruas jalan yang menerapkan ganjil genap.

“Ada opsi itu (25 ruas jalan), tentu kami bersama Polda dan Kodam akan melakukan pembahasan intens untuk melihat tren volume lalin pada 12 ruas jalan lainnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga : Gunung Kidul Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan Pelat Kuning

Ia mengatakan, alasan opsi penambahan ruas jalan ganjil genap itu, karena volume kendaraan lalu lintas sangat tinggi dan mempertimbangkan kapasitas angkutan umum yang ada.

“Jadi selama pelaksanaannya tentu pada ruas-ruas jalan sebelumnya diterapkan ganjil genap pada 12 ruas jalan lainnya itu terpantau terjadi kepadatan,” ujar Syafrin.

“Memperhatikan dari sisi kapasitas angkutan umum yang ada, itu masih memadai jika terjadi shifting dari 12 ruas jalan yang saat ini masih tidak memberlakukan gage,” tambahnya.

Baca Juga : 773 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Awal Tilang Ganjil-Genap

Namun, penambahan ruas jalan gage tersebut masih terus dibahas dikoordinasi. Juga memonitor perkembangan tren kasus positif Covid-19 di ibu kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, bahwa pihaknya bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah melakukan kajian bertahap mengenai rencana tersebut.

“Nanti ditingkatkan menjadi 25 ruas jalan dari 13 ruas jalan. Tetapi sementara kita akan lakukan kajian secara bertahap,” ujar Riza belum lama ini. (dan)

Back to top button