• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 21 September 2026 - 12:23
in Megapolitan
Ilustrasi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Foto: Dokumen Asiana Technologies

Ilustrasi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Foto: Dokumen Asiana Technologies

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pabrik pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, ditargetkan mulai berproduksi pada awal Januari 2027. Fasilitas yang kini memasuki tahap konstruksi tersebut akan menggunakan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng sebagai bahan baku.

Founder Asiana Technologies, Poltak Sitinjak mengatakan, fasilitas tersebut ditargetkan akan mengolah 1.250 ton sampah landfill dan akan menghasilkan RDF sebanyak 650 ton per hari. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk adalah offtaker hasil produksi RDF tersebut.

BacaJuga:

Wali Kota New York Dukung Rencana Pramono Terbitkan Obligasi

Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

Pramono Bertemu Wali Kota New York: Bahas Macet, Banjir hingga Giant Sea Wall

“Investor adalah Asiana Technologies yang telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Indocement sebagai offtaker,” ujar Poltak dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Ia mengatakan, pengembangan fasilitas RDF merupakan bagian dari upaya memperluas pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif. Menurut dia, Asiana Technologies juga akan membangun fasilitas serupa di sejumlah TPA untuk memasok RDF ke industri semen dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Poltak menyebut model Waste to Fuel dapat dikembangkan melalui skema business to business tanpa subsidi pemerintah. Untuk kapasitas pengolahan 1.000 ton sampah per hari, ia memperkirakan kebutuhan investasi sekitar Rp450 miliar.

“Waste to Fuel adalah masa depan energi Indonesia,” tuturnya.

Poltak juga berharap industri semen dan PLTU yang telah beroperasi dapat meningkatkan pemanfaatan RDF, baik melalui skema co-firing maupun sebagai pengganti murni batu bara.

“Kepastian offtaker menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar,” katanya.

Diketahui, dalam skema Waste to Fuel, sampah yang telah melalui proses pemilahan dan pengolahan dapat menghasilkan bahan bakar alternatif seperti Refuse Derived Fuel (RDF). Produk tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh industri sebagai substitusi sebagian bahan bakar fosil, sehingga energi yang dihasilkan tidak harus dikonversi terlebih dahulu menjadi listrik.

Dengan model tersebut, keuntungan ekonomi Waste to Fuel tidak hanya berasal dari pengurangan volume sampah, tetapi juga dari nilai produk bahan bakar yang dihasilkan. Apabila RDF dapat menggantikan sebagian penggunaan batu bara atau bahan bakar fosil lainnya pada industri yang sesuai, terdapat potensi manfaat berupa pengurangan konsumsi bahan bakar konvensional.

Sementara PSEL menggunakan sampah sebagai bahan bakar untuk menghasilkan energi listrik. Model tersebut membutuhkan fasilitas pembakaran, pembangkit, sistem pengendalian emisi serta infrastruktur pendukung lainnya. Karena itu, kebutuhan investasi dan model pembiayaan menjadi salah satu aspek yang dibandingkan dalam menentukan teknologi pengolahan sampah.

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia yang mencatat investasi yang dibutuhkan untuk proyek waste to energy atau Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebesar Rp3-3,5 triliun. Investasi ini dibutuhkan untuk setiap unit mengolah 1.000 ton sampah. Hal ini berkaitan dengan investasi fasilitas dan skema PSEL juga berkaitan dengan mekanisme pembelian listrik yang melibatkan PLN.

Sebelumnya Urban Campaign Team Leader Greenpeace Indonesia, Atha Rasyadi, menyatakan penolakannya terhadap Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi fiskal melalui kontrak pembelian listrik dalam jangka panjang. Ia juga menyoroti potensi persoalan lingkungan dan sosial yang menurutnya perlu diperhitungkan dalam pembangunan PSEL.

Atha menyebut, berdasarkan perhitungan yang disampaikannya, proyek PSEL dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari berpotensi membebani PLN hingga sekitar Rp600 miliar per tahun.

“Versi baru ini justru meningkatkan tarif dan memperpanjang kontrak sehingga terkesan menguntungkan, padahal sebenarnya membebani keuangan PLN dan APBN serta menimbulkan risiko signifikan bagi lingkungan,” tegasnya.(nas)

Tags: Asiana TechnologiesIndocement Tunggal PrakarsaPabrik Pengolahan SampahPabrik RDF BekasiPoltak SitinjakRDFRefuse-Derived FuelTPA Burangkeng

Berita Terkait.

Wali Kota New York Dukung Rencana Pramono Terbitkan Obligasi
Megapolitan

Wali Kota New York Dukung Rencana Pramono Terbitkan Obligasi

Senin, 21 September 2026 - 14:08
Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN
Megapolitan

Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

Senin, 21 September 2026 - 13:58
Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Megapolitan

Pramono Bertemu Wali Kota New York: Bahas Macet, Banjir hingga Giant Sea Wall

Senin, 21 September 2026 - 11:41
Didominasi Cerah Merata, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Didominasi Cerah Merata, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Senin, 21 September 2026 - 08:26
Pramono Tegaskan Arah Jakarta Menuju Kota Global
Megapolitan

Pramono Tegaskan Arah Jakarta Menuju Kota Global

Senin, 21 September 2026 - 07:50
cuaca
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Minggu, 20 September 2026 - 07:45

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.