• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 26 November 2021 - 20:38
in Nasional
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal

Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Kualanamu memusnahkan barang ilegal yang telah berstatus menjadi barang milik negara (BMN).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Kualanamu di masing-masing wilayah melaksanakan pemusnahan barang ilegal yang telah berstatus menjadi barang milik negara (BMN).

Kantor Bea Cukai Semarang, pada Kamis (25/11), melaksanakan pemusnahan BMN berupa berupa rokok ilegal yang merupakan hasil 16 kali penindakan Bea Cukai Semarang selama periode bulan Juni hingga Desember tahun 2020 lalu.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Pemusnahan ini dilaksanakan dengan pembakaran rokok ilegal secara simbolis di Kantor Bea Cukai Semarang yang selanjutnya dilakukan di TPA Jatibarang.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, menyampaikan barang-barang yang dimusnahkan yaitu 3,6 juta batang rokok ilegal berbagai merek.

“Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp3,7 miliar dan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar yang terdiri dari nilai cukai dan pajak rokok,” ungkap Sucipto.

Sebelumnya, Bea Cukai Kualanamu pada Selasa (23/11), turut memusnahkan BMN hasil penindakan di bidang kepabeanan yang bertempat di area tempat penimbunan sementara (TPS) PT MSA di Deli Serdang.

“BMN yang dimusnahkan diantaranya adalah telepon seluler, peralatan elektronik, pakaian, produk tekstil, tas, alat kesehatan, mainan, aksesoris, bibit tanaman, produk olahan makanan, berbagai macam obat-obatan, dan sparepart kendaraan yang nilainya mencapai Rp933.928.000,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris.

Elfi menerangkan bahwa BMN yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Kualanamu selama tahun 2019-2020 atas barang yang tidak dikuasai (BTD), barang dikuasai negara (BDN) yang tidak diselesaikan kewajiban pabeannya, barang yang dilarang dan dibatasi (lartas) untuk diimpor karena tidak memiliki izin dari instansi terkait dan/atau melebihi dari batas ketentuan yang telah ditetapkan baik yang dibawa penumpang atau barang kiriman yang pada saat pemasukannya tidak diberitahukan dan/atau tidak diberitahukan dengan benar pada dokumen pemberitahuan pabean. (gin)

Tags: Bea Cukaikualanamupemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06
Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.