• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Majelis Agama Terbitkan Deklarasi Agama untuk Indonesia Adil dan Damai

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 27 September 2021 - 15:31
in Nasional
Sejumlah tokoh majelis agama hari ini menerbitkan “Deklarasi Agama-Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai”, Senin (27/9/2021). Dokumen ini juga ditandatangani oleh Wakil Menteri Agama, Dr. Zainut Tauhid Sa’adi, yang sekaligus memimpin pembacaan deklarasi.

Sejumlah tokoh majelis agama hari ini menerbitkan “Deklarasi Agama-Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai”, Senin (27/9/2021). Dokumen ini juga ditandatangani oleh Wakil Menteri Agama, Dr. Zainut Tauhid Sa’adi, yang sekaligus memimpin pembacaan deklarasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah tokoh majelis agama hari ini menerbitkan “Deklarasi Agama-Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai”.

Deklarasi tertanggal 27 September 2021 ini ditandatangani para tokoh dari sejumlah majelis agama, yaitu: Dr. K.H. Abdul Muqsith Ghozali (MUI), Pdt. Gomar Gultom, M.Th. (PGI), Rm Antonius Suyadi (KWI), I Nyoman Widia, M.H. (PHDI), Gouw Ceng Sun (WALUBI), dan Ws. Mulyadi (MATAKIN).

BacaJuga:

Jaga Ketahanan Energi, Menteri Bahlil: Kami Siapkan Berbagai Regulasi untuk Percepatan

Bahas Revisi UU Pemilu, Baleg DPR Dukung Usulan Penambahan Kursi Parlemen untuk Malut

Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

Dokumen ini juga ditandatangani oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Dr. Zainut Tauhid Sa’adi, yang sekaligus memimpin pembacaan deklarasi.

Dalam sambutanya, Zainut mengapresiasi pernyataan sikap para tokoh agama yang dituangkan dalam deklarasi. Menurutnya, di era transformasi digital, masyarakat dihadapkan pada tantangan menguatnya populisme agama serta maraknya hoaks dan ujaran kebencian sehingga berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

Wamenag melihat deklarasi ini sejalan dengan ikhtiar Pemerintah dalam penguatan moderasi beragama yang berprinsip pada nilai-nilai keadilan dan keseimbangan. Hal ini perlu diperkuat dengan memperluas akses setiap individu untuk dapat mempelajari agamanya secara komprehensif, sehingga tidak terjebak pada klaim kebenaran atas perbedaan pada aspek yang furu‘iyah, bukan bagian dari pokok agama.

“Penguatan moderasi beragama mengacu pada sikap dan praktik keagamaan yang memiliki komitmen kebangsaan, penghormatan terhadap kearifan lokal, toleran, dan mengutamakan praktik beragama tanpa kekerasan,” jelas Zainut di Jakarta, Senin (27/9/2021).

“Kehidupan beragama yang sehat, harmonis dan rukun adalah modal sosial yang dibutuhkan dalam proses pembangunan bangsa. Moderasi beragama harus dapat mewarnai proses penataan dan pengembangan seluruh kehidupan masyarakat,” sambungnya.

Sejumlah tokoh majelis agama hari ini menerbitkan “Deklarasi Agama-Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai”, Senin (27/9/2021). Dokumen ini juga ditandatangani oleh Wakil Menteri Agama, Dr. Zainut Tauhid Sa’adi, yang sekaligus memimpin pembacaan deklarasi.

Berikut ini “Deklarasi Agama-agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai”:

Pada hari ini, Senin, 27 September 2021 bertempat di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, kami dari Majelis-majelis Agama yang terdiri dari MUI, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATAKIN, dan Kementerian Agama RI dengan ini menyatakan “Deklarasi Agama-agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai”.

Pertama, kami berkeyakinan bahwa agama-agama di Indonesia hadir membawa misi kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan perdamaian untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali. Segala bentuk diskriminasi, kekerasan, kebencian, dan perusakan tempat ibadah bertentangan dengan misi luhur dan tujuan fundamental kehadiran agama.

Kedua, kami berketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Tahun 1945 adalah bentuk final sebagai kesepakatan bangsa yang tidak boleh diubah oleh siapapun. Segala bentuk gerakan yang hendak mengubah ideologi negara dan kesepakatan bangsa ini bertentangan dengan kehendak agama-agama.

Ketiga, kami berjanji dengan sepenuh hati untuk mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD Negara Tahun 1945, dan prinsip Binneka Tunggal Ika dalam kehidupan bersama di Indonesia sebagai panggilan ajaran keagamaan kami.

Keempat, kami bersepakat untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerukunan, toleransi,  dan kebersamaan antar umat agama dalam menyelesaikan segala problematika sosial kemanusiaan, kebangsaan, dan kemasyarakat demi terwujudnya kehidupan masyarakat  yang adil, damai, dan sejahtera.

Kelima, kami bertekad untuk hidup bersama secara rukun, damai, dan adil dalam keragaman agama berdasarkan prinsip dasar kemanusiaan, kebangsaan, dan kesederajatan sebagai warga negara dan warga masyarakat. (arm)

Yang bertanda tangan,
1. Dr. K.H. Abdul Muqsith Ghozali (MUI)
2. Pdt. Gomar Gultom, M.Th. (PGI)
3. Rm Antonius Suyadi (KWI)
4. I Nyoman Widia, M.H. (PHDI)
5. Gouw Ceng Sun (WALUBI)
6. Ws. Mulyadi (MATAKIN)
7. Dr. Zainut Tauhid Sa’adi (Wakil Menteri Agama)

Tags: deklarasi agamakemenagmajelis agamazainut tauhid sa'adi

Berita Terkait.

bahlil'
Nasional

Jaga Ketahanan Energi, Menteri Bahlil: Kami Siapkan Berbagai Regulasi untuk Percepatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:34
doli
Nasional

Bahas Revisi UU Pemilu, Baleg DPR Dukung Usulan Penambahan Kursi Parlemen untuk Malut

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:21
aditya
Nasional

Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:11
faqih
Nasional

Rata-rata Rendah, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan TKA

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22
Saan-Mustopa
Nasional

Semua Fraksi Sepakat, RUU Perubahan UU Polri Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:02
Timwas-haji
Nasional

Timwas Haji DPR Bongkar Dugaan Pungli Kursi Roda dan “City Tour” Ilegal di Masjidil Haram

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:58

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2818 shares
    Share 1127 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.