• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas: Pelaksanaan Ibadah Iduladha itu Adaptasi Kebiasaan Baru

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 17 Juli 2021 - 16:09
in Nasional
indoposco

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agama (Menag) telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 15, 16 dan 17 Tentang Kegiatan ibadah pada Hari Raya Iduladha. Ketiga SE tersebut menjadi acuan pelaksanaan kegiatan ibadah pada lebaran haji.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perubahan Perilaku, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry Harmadi pada acara daring (17/7/2021).

BacaJuga:

YLKI: UU Perlindungan Konsumen Tidak Menjawab Kompleksitas Transaksi Modern

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Dia mengatakan, ketiga SE tersebut merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari penyebaran dan penularan virus Covid-19. Pada SE Nomor 15 menjelaskan secara umum kegiatan ibadah pada Hari Raya Iduladha.

Sementara, lanjut dia, pada SE Nomor 16 menjelaskan teknis pelaksanaan kegiatan ibadah pada wilayah di luar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Lalu pada SE Nomor 17 menjelaskan pelaksanaan kegiatan ibadah pada wilayah PPKM Darurat.

“Jadi jelas sekali ketiga SE Menag ini. Esensinya ibadah tetap dilaksanakan hanya caranya berubah. Dan ini adaptasi kebiasaan baru, karena masih pandemi,” terangnya.

Lebih jauh, ia katakan, sosialisasi pelaksanaan kegiatan ibadah pada Hari Raya Iduladha sudah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) di bantu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sosialisasi dilakukan hingga tingkat bawah melalui kantor wilayah (Kanwil) Kemenag.

“Ini berkaitan bagaimana tata cara penyembelihan hewan kurban dengan melakukan koordinasi bersama satgas, TNI dan Polri,” ucapnya. (nas)

Tags: Adaptasi Kebiasaan BaruIduladhaSatgas Covid-19

Berita Terkait.

Jual-Beli-Online
Nasional

YLKI: UU Perlindungan Konsumen Tidak Menjawab Kompleksitas Transaksi Modern

Senin, 20 April 2026 - 13:41
PPI
Nasional

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Senin, 20 April 2026 - 13:21
Siswa
Nasional

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Senin, 20 April 2026 - 10:48
Pemeriksaan
Nasional

MIND ID Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Setiap Daerah Operasional

Senin, 20 April 2026 - 10:28
zon
Nasional

Peringati 71 Tahun KAA, Menbud Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebudayaan

Senin, 20 April 2026 - 05:05
rudy
Nasional

Perluas Akses Internet Hingga Desa, Menkodigi: Perkuat Konektivitas Digital Nasional

Senin, 20 April 2026 - 03:30

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.