• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Hindari Konflik, Penegak Hukum Harus Bertindak Cepat setelah Terima Laporan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 29 Juni 2021 - 13:13
in Nasional
indoposco

Ilustrasi lahan pertanian. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Made Urip mendesak PT Perkebunan Nusantara V atau PTPN V segera menyelesaikan konfliknya dengan para petani.

Kedua pihak, menurutnya, harus mematuhi aturan main yang sudah disepakati bersama. “Kami bisa saja memanggil PTPN V dan juga pihak petani,” tegas dia dalam keterangan, Selasa (29/6/2021).

BacaJuga:

Kemenag Siapkan Tiga Pilar Utama Lindungi Anak dari Ancaman di Ruang Digital

Fiskal Jakarta Tertekan, DPRD Pastikan KJP hingga Subsidi Pangan Masuk Zona Aman

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

Pemanggilan keduanya, dikatakan Urip untuk mengetahui masalah di antara PTPN V dan para petani. Kemudian mencarikan jalan keluarnya.

“Komisi IV DPR bisa saja memanggil PTPN V dan juga pihak petani untuk mencari jalan keluar,” ungkap I Made Urip.

Ia menuturkan, tidak sedikit petani yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan. Untuk mencari solusi masalah tersebut, maka harus ada dialog diantara keduanya.

“Solusinya ya harus duduk bersama, bermusyawarah untuk mencari jalan keluar. Jika mentok, maka pihak yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum,” jelas I Made Urip.

Aparat penegak hukum, baik itu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ujar I Made Urip, harus segera bertindak, apabila sudah mendapatkan laporan.

“Itu supaya di lapangan tidak terjadi konflik fisik. Selesaikanlah konflik secara hukum,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi konflik antara PTPN V dan para petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur atau Kopsa M di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

Pihak Kopsa M bahkan telah melaporkan PTPN V ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi. Tim Advokasi Keadilan Agraria Setara Institute bersama perwakilan petani yang tergabung dalam Kopsa M telah melaporkan sejumlah pejabat PTPN V ke KPK, Selasa (25/5/2021) lalu. (nas)

Tags: DPR RIPetaniPTPN V

Berita Terkait.

umar
Nasional

Kemenag Siapkan Tiga Pilar Utama Lindungi Anak dari Ancaman di Ruang Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:06
suhud
Nasional

Fiskal Jakarta Tertekan, DPRD Pastikan KJP hingga Subsidi Pangan Masuk Zona Aman

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:05
silny
Nasional

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

Senin, 8 Juni 2026 - 23:03
muda
Nasional

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12
ui
Nasional

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41
said
Nasional

Pemerintah Fokuskan 3 Isu Utama Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1332 shares
    Share 533 Tweet 333
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.