• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pembelajaran Tatap Muka Perlu Pengawasan Ketat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 00:05
in Nasional
Sosiolog pendidikan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Nanang Martono. Foto: (ANTARA)

Sosiolog pendidikan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Nanang Martono. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sosiolog pendidikan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Nanang Martono mengingatkan perlunya pengawasan ketat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Harus ada pengawasan ketat sebelum pelaksanaan dan juga selama pelaksanaan PTM guna memastikan protokol kesehatan telah terlaksana dengan baik,” kata Nanang seperti dikutip Antara, Selasa (15/6/2021).

BacaJuga:

PT Grha Kartika Anugerah Raih Penghargaan Terbaik Ketiga dalam Anugerah Reksa Bandha 2026

22.567 Siswa dan 6.587 Mahasiswa Baru Terima KJP Plus dan KJMU 2026

Rencana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu pada 2027, Ini Respons DPD

Dia menjelaskan bahwa dengan adanya pengawasan yang ketat dan dilakukan secara berkala maka diharapkan seluruh pihak khususnya sekolah akan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Tujuannya untuk menjaga kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, jangan sampai lengah karena tidak ada kontrol yang ketat,” katanya.

Selain itu, katanya, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan sarana dan prasarana masing-masing sekolah sebelum pelaksanaan PTM terbatas. “Jika PTM terbatas dilakukan secara serentak maka perlu memastikan kesiapan seluruh sekolah,” katanya.

Sementara itu dia juga menambahkan bahwa kebutuhan terhadap PTM terbatas memang cukup mendesak karena dinilai lebih optimal bila dibandingkan dengan pembelajaran jarak jauh secara virtual. “Kendati demikian beberapa upaya mitigasi memang perlu dilakukan agar PTM terbatas ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Menurut dia, wacana PTM terbatas secara serentak perlu diapresiasi agar tidak ada ketimpangan hasil pembelajaran, dengan catatan harus dipersiapkan dengan matang terutama terkait dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah mengizinkan dibukanya kembali Pembelajaran Tatap Muka melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani empat menteri. Diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Menag).

Dalam SKB tersebut, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022.

SKB juga mengatur sejumlah pertimbangan seperti tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai yang dipersyaratkan dalam daftar periksa lalu akses terhadap sumber belajar atau kemudahan belajar dari rumah dan psikososial peserta didik.

Pelaksanaan PTM harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dilakukan dengan sistem bergantian atau shift. (wib)

Tags: pembelajaran tatap mukapendidikanPerlu PengawasanPTMsekolah tatap muka

Berita Terkait.

Penghargaan
Nasional

PT Grha Kartika Anugerah Raih Penghargaan Terbaik Ketiga dalam Anugerah Reksa Bandha 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 23:23
KJMU
Nasional

22.567 Siswa dan 6.587 Mahasiswa Baru Terima KJP Plus dan KJMU 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 22:22
SBN
Nasional

Rencana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu pada 2027, Ini Respons DPD

Sabtu, 7 November 2026 - 21:21
Siswa
Nasional

Dugaan Kecurangan TKA di 308 Sekolah, Begini Respons DPR

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01
Konfrence
Nasional

Dukung Gaya Hidup Hijau, PLN Icon Plus Optimalkan PLN Mobile untuk PLN Electric Run 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 20:10
Siswa
Nasional

14 Ribu Desa Belum Miliki TK, Kemendikdasmen Targetkan hingga Akhir 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 19:09

OLAHRAGA

STY
Olahraga

Persija vs Persebaya, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Tidak Lengah

Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 November 2026 - 15:45

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong meminta anak asuhnya tetap waspada saat menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan kesembilan Super...

SelengkapnyaDetails
witan

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3346 shares
    Share 1338 Tweet 837
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.