• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Aktif Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok dan Minuman Beralkohol

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 3 Juni 2021 - 17:11
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai instansi yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, dan optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Bea Cukai memiliki fungsi memberikan bimbingan teknis dan supervisi di bidang cukai. Melaksanakan fungsi tersebut, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai secara aktif melakukan sosialisasi cukai, baik kepada para pengguna jasa maupun pemerintah daerah.

Di Semarang, Bea Cukai bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Semarang menggelar sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau kepada Para Perempuan Pelaku Usaha Berskala Retail (PPUBR) dan aparatur sipil negara kecamatan di Kecamatan Banyumanik. Dalam sosialisasi yang digelar pada tanggal 31 Mei 2021 lalu itu petugas Bea Cukai Semarang mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal serta ketentuan cukai hasil tembakau.

BacaJuga:

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Siapkan UMKM Tembus Pasar Dunia, Bea Cukai Berikan Pendampingan Ekspor

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

“Kami berharap dengan dilakukannya sosialisasi tersebut masyarakat semakin sadar dan ikut berpartisipasi dalam memberantas peredaran hasil tembakau ilegal, serta turut serta mendukung upaya pemerintah dalam gerakan Gempur Rokok Ilegal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, pada Kamis (03/06).

Sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau juga digelar Bea Cukai Sidoarjo dengan mengangkat rencana pembentukan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) dan membahasnya dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agoeng dalam sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa pembentukan, pengelolaan dan pengembangan KIHT harus disiapkan secara cermat, sehingga benar-benar dapat terealisasi secara efektif, bermanfaat, dan tepat guna. “Mengingat dasar pertimbangan pemikiran pembentuan KIHT sebagai manifestasi program/kegiatan pembinaan industri dalam konteks pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) adalah untuk mengatasi peredaran hasil tembakau ilegal, pembinaan industri kecil dan menengah (IKM), mengoptimalkan penggunaan DBHCHT, menumbuhkan industri pendukung, dan memudahkan pengawasan,” jelas Pantjoro.

Ia pun mengatakan bahwa sebagai langkah lanjutan terkait rencana pembentukan KIHT, Bea Cukai Sidoarjo dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah berkomunikasi dan bersiap melakukan kegiatan studi-tiru KIHT di Kudus dalam satu bulan ke depan, guna memperoleh referensi dan gambaran yang lebih konkrit mengenai pengelolaan KIHT. “Koordinasi dan kolaborasi yang solid antara kedua pihak sangat dibutuhkan dalam keberhasilan melaksanakan program/kegiatan terkait pemanfaatan DBHCHT pada Bidang Penegakan Hukum sebagaimana telah digariskan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” ujarnya.

Tak hanya mensosialisasikan ketentuan cukai hasil tembakau, Bea Cukai juga aktif membahas cukai untuk etil alkohol, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Pangkalpinang dengan menggelar focus group discussion untuk mengharmonisasikan peraturan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelarangan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol .

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty menyampaikan tujuan penyelenggaraan FGD tersebut ialah untuk memberikan kepastian hukum terkait pemberian perizinan atas peredaran atau penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di kota Pangkalpinang. “Salah satu wujud nyata kami dalam melindungi masyarakat dari konsumsi barang kena cukai (BKC) ilegal adalah memberikan kewajiban kepada setiap orang atau badan usaha yang akan menjalankan kegiatan usaha sebagai pengusaha pabrik, importir, pengusaha tempat penjualan eceran, pengusaha tempat penyimpanan, dan penyalur BKC untuk terlebih dahulu mengajukan permohonan guna memperoleh izin berupa NPPBKC yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai,” terangnya.

Dikatakan Yetty dalam FGD tersebut, para peserta yang merupakan perwakilan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan para pelaku usaha penginapan di wilayah Pangkalpinang menerima materi NPPBKC dari Bea Cukai dan peraturan-peraturan yang ada di daerah mengenai perizinan perdagangan/penjualan MMEA. “Sosialisasi tersebut merupakan upaya bersama dalam rangka mewujudkan harmonisasi peraturan NPPBKC dengan peraturan daerah setempat yang dapat menjadi solusi dalam memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha dalam pemberian perizinan atas peredaran dan penjualan MMEA di Kota Pangkalpinang serta mewujudkan pengawasan yang optimal dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” pungkasnya. (bro)

Tags: Bea Cukaicukai minuman beralkoholcukai rokok

Berita Terkait.

sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
bc2
Nasional

Siapkan UMKM Tembus Pasar Dunia, Bea Cukai Berikan Pendampingan Ekspor

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:11
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
bc2
Nasional

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:30
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Olahraga

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Editor Juni Armanto
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42

INDOPOSCO.ID – Setelah sempat tersendat di laga pembuka, Swiss akhirnya menemukan ritmenya di laga kedua Piala Dunia 2026 pada Jumat...

SelengkapnyaDetails
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.