• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kisruh TWK KPK, Komnas HAM Periksa Pegawai

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juni 2021 - 17:21
in Nasional
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Antara

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih memeriksa delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan guna mendalami proses seleksi asesmen tes wawasan kebangsaan sebagai alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BacaJuga:

Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

“Jadi kami melakukan pendalaman keterangan atas materi aduan yang sudah disampaikan. Materinya terkait dengan proses yang ada. Artinya dari proses awal tes wawasan kebangsaan,” kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Selain itu untuk mengetahui dasar kebijakan yang dijadikan oleh pimpinan KPK dan lembaga terkait seperti halnya BKN dan BNPT dalam melaksanakan tes tersebut.

“Artinya mengkonfirmasi terkait UU ASN, terus peraturan KPK maupun juga peraturan-peraturan yang lain yang digunakan selama proses yang ada,” beber Beka.

Dari jumlah pegawai yang mengkonfirmasi akan hadir pada hari ini, baru ada tiga orang yang hadir dan menjalani pemeriksaan.

Saya kira untuk bisa mendapatkan hasil yang obyektif, rekomendasi dan temuannya, sehingga harus meminta keterangan semua pihak,” tutur Beka.

Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK pada, Senin (31/5/2021) termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Jumat (28/5).

Sebelumnya dikabarkan, Komnas HAM bakal menyelidiki kepatuhan KPK dalam pemenuhan standar dan norma hak asasi manusia terkait kebijakan TWK. (dan)

Tags: Komnas HAMKPKPegawai KPKTWK

Berita Terkait.

Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan
Nasional

Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:01
DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen
Nasional

DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:32
pep
Nasional

Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:07
May Day 2026, DPR Desak Pengesahan RUU Pekerja Gig untuk Lindungi Pekerja Digital
Nasional

May Day 2026, DPR Desak Pengesahan RUU Pekerja Gig untuk Lindungi Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:31
woo
Nasional

Awak Kapal Perikanan Indonesia Resmi Teratifikasi Konvensi ILO 188

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:45
dasco
Nasional

Terima Aspirasi Buruh May Day, DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1535 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.