• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengakuan Sopir, PPK Bansos Covid Pernah Terima Uang dalam Tas Gitar

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 29 Maret 2021 - 22:27
in Nasional
indoposco

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 6 orang saksi dalam perkara dugaan pemberian suap kepada mantan Mensos Julari Batubara terkait pengadaan bansos Covid-19 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/3) (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sanjaya selaku supir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso mengaku pernah mendapat titipan uang untuk atasannya yang dibungkus dalam tas gitar Ibanez.

“Jadi saat itu Mas Harry ketemu bapak di bawah apartemen Green Pramuka. Mas Harry titip tas gitar, awalnya saya tidak tahu isinya lalu bapak (Joko) mau ketemu orang lain lagi, jadi saat Mas Harry mau pulang, tas itu ditinggal di kursi, lalu saya sampaikan ‘Mas Harry gitarnya ketinggalan’ tapi dijawab itu titipan buat Bapak’,” kata Sanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (29/3/2021).

BacaJuga:

Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 

Gen Z Jadi Kunci Bonus Demografi, Wamen Isyana Minta Duta Genre Tebar Dampak Nyata

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

Sanjaya bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

“Mas Harry bawa tas gitar merek Ibanez, warnanya abu-abu kalau tidak salah, tas gitarnya ditaruh saja, di bangku jadi saya tidak tahu ada uangnya,” tambah Sanjaya.

Setelah Harry pergi, tidak lama Matheus Joko pun datang ke restoran tersebut. “Lalu dibawa ke atas ke apartemen, dibuka isinya uang,” ungkap Sanjaya.

Sanjaya juga mengaku pernah menerima uang dari Harry yang dibungkus dalam kardus air mineral. “Dari Pak Harry saya pernah disuruh ambil titipan di parkiran gedung Kemensos Cawang Kencana, di sana saya bertemu dengan supir Pak Harry, uangnya dibungkus dalam kardus Aqua,” tambah Sanjaya.

Sanjaya menyebut kerap diminta Matheus Joko untuk membawa uang yang dibungkus dalam “goody bag” atau pun tas ransel. “Biasanya bapak hubungi saya yang biasanya ‘stand by’ di ruangan ULP lalu bapak mengatakan ‘Ini tolong bawa ke mobil’ biasanya sudah terbungkus ‘goody bag’ atau di dalam tas,” ungkap Sanjaya.

Sanjaya yang telah bekerja sejak April 2019 itu menyebut uang yang dibawa dari kantor Matheus Joko tersebut lalu dibawa ke apartemen tempat tinggal Matheus Joko dan istri keduanya Daning Saraswati. “Biasa uang lalu dibawa ke apartemen lalu ditaruh di lemari tapi saya tidak tahu nilainya berapa. Kadang setelah terima uang langsung pulang tapi kadang juga pulang bersama Pak Joko jadi sesuai perintah saja,” ungkap Sanjaya.

Selain diminta membawa uang dalam mata uang rupiah, Sanjaya juga diminta membawa uang dalam mata uang dolar AS maupun dolar Singapura. “Kalau di tas ransel isinya sepertinya lumayan banyak tapi kalau dolar AS dan dolar Singapura di amplop tipis saja,” tambah Sanjaya.

Dalam dakwaan, Harry memberikan suap secara bertahap kepada Matheus Joko yang ditujukan untuk Mensos Juliari Batubara, yaitu pada awal Mei 2020 sebesar Rp100 juta dalam bentuk dolar Singapura.

Selanjutnya masih pada Mei sebesar Rp100 juta dalam bentuk dolar Singapura, pada Juni 2020 sebesar Rp100 juta dalam bentuk dolar Singapura, pada Juni 2020 sebesar Rp100 juta dalam bentuk dolar Singapura, pada Juli 2020 sebesar Rp180 juta dalam bentuk dolar Singapura.

Pada Agustus 2020 sebesar Rp150 juta, sebesar Rp200 juta setelah selesai bansos tahap 9, pada September 2020 sebesar Rp50 juta, pada Oktober 2020 sebesar Rp200 juta sehingga totalnya Rp1,28 miliar. (wib)

Tags: Dana BansosJuliari Batubarakorupsi bansosMensos

Berita Terkait.

Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 
Nasional

Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 

Selasa, 22 September 2026 - 16:04
isyana
Nasional

Gen Z Jadi Kunci Bonus Demografi, Wamen Isyana Minta Duta Genre Tebar Dampak Nyata

Selasa, 22 September 2026 - 14:04
bc2
Nasional

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

Selasa, 22 September 2026 - 12:42
brian
Nasional

KIP Kuliah Diperkuat, Mendiktisaintek Sampaikan Tambahan Anggaran Rp1,267 Triliun

Selasa, 22 September 2026 - 12:32
rafly
Nasional

Menteri Ekraf dan PANDI Dorong Aksara Nusantara Masuk Ruang Digital, Targetkan Nilai Ekonomi Baru

Selasa, 22 September 2026 - 12:22
brahma
Nasional

Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat

Selasa, 22 September 2026 - 12:02

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.