• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KIP DKI Berikan Layanan Penyelesaian Sengketa Informasi Berkualitas

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 10:35
in Nasional
Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI).

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI) berhasil menyelesaikan sengketa informasi antara Supriyono (Pemohon) melawan Komisi Informasi Pusat (Termohon) melalui proses mediasi yang dibantu oleh Mediator KIP DKI, Nelvia Gustina.

Majelis Komisioner (MK) yang diketuai Harry Ara Hutabarat, beranggotakan Arya Sandhiyudha dan Harminus membacakan Putusan Mediasi pada pelaksanaan sidang ajudikasi nonlitigasi ke-3, Rabu (17/02/2021) bertempat di Ruang Sidang Lantai 1 Gedung Graha Mental Spiritual Jalan Awaludin II No. 1 Tanah Abang Jakarta Pusat.

BacaJuga:

Wamen Ekraf Apresiasi Teras Aksara, Perkuat Akses Pendidikan Nonformal bagi Anak

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Sebelumnya, melalui surat permohonan informasi, disampaikan bahwa informasi yang diminta yaitu terkait kapan waktu batas akhir keharusan Komisi Informasi Pusat memulai upaya penyelesaian sengketa informasi untuk nomor 011/VI/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Juni 2020.

Dalam surat balasannya, Termohon menyampaikan bahwa Pemohon telah menerima akta registrasi dan selanjutnya akan diinformasikan kepada Pemohon perihal penetapan hari pelaksanaan sidang kasus tersebut. Namun, Pemohon merasa, Termohon harus mengimplementasikan UU KIP 14/2008 Pasal 38 Ayat (2) yang menyatakan bahwa proses Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) paling lambat diselesaikan dalam waktu 100 (seratus) hari kerja.

Setelah melalui proses mediasi, dihasilkan sebuah kesepakatan kedua belah pihak. Termohon sepakat untuk memberikan informasi yang diminta Pemohon. Dengan demikian, MK menyatakan proses mediasi berhasil dan dituangkan dalam bentuk Putusan Mediasi yang bersifat final dan mengikat sesuai dengan ketentuan Pasal 39 UU KIP 14/2008.

Dalam Putusannya, MK Memerintahkan Pemohon dan Termohon untuk mentaati kesepakatan bersama dan menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan a quo.

“Sebagai masyarakat atau publik, ada PR besar di Komisi Informasi baik tingkat Pusat maupun Provinsi yaitu terkait implementasi dari Pasal 38 Ayat (2). Pemohon ingin memperjuangkan bagaimana implementasi pasal tersebut sehingga nantinya akan memberikan dampak hukum yang lebih optimal“ tanggapan Termohon pasca pembacaan putusan.

Termohon juga menambahkan, mekanisme penyelesaian sengketa informasi dari awal pemeriksaan legal standing hingga akhir putusan, KIP DKI memiliki tingkat kualitas yang baik. KIP DKI sudah memberikan tontonan kepada Publik, bagaimana memberikan pelayanan yang berkualitas.

Senada dengan hal tersebut, Supriyono memiliki asumsi yang sama terhadap pelayanan penyelesaian sengketa informasi di KIP DKI.

“Menurut kami, pelayanannya baik, sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi terkait dengan Standar Layanan Informasi Publik. Pelaksanaan hukum acaranya juga sudah sesuai, dimulai dengan pengundangan 3 hari sebelum hari pelaksanaan, dan juga dikonfirmasi oleh Tenaga Ahli yang bersangkutan. Untuk pelaksanaannya juga cepat, 2 kali pelaksanaan sidang, langsung mediasi dan pekan depannya pembacaan Putusan Mediasi. Dan itu mempercepat proses pelaksanaan sidang ajudikasi nonlitigasi,” kata dia. (nas)

Tags: kipPenyelesaian Sengketa Informasi

Berita Terkait.

Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Apresiasi Teras Aksara, Perkuat Akses Pendidikan Nonformal bagi Anak

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:12
Kapolri
Nasional

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:46
sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
kementan
Nasional

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7143 shares
    Share 2857 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1122 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Floranus
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Pertandingan Grup E Piala Dunia 2026 antara Ekuador dan Curacao berakhir tanpa pemenang setelah kedua tim bermain imbang...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
Brobbey

Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:02
Pemain-Paraguay

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01
malarza

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.