• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Bantah Harga Tanah di IKN Naik Tinggi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 18 Maret 2022 - 09:41
in Nasional
IKN

Alat berat beroperasi membangun jalur logistik di lahan hutan tanaman industri yang akan menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menepis isu mengenai harga tanah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang melambung tinggi hingga 10 kali lipat.

“Sejauh ini sih saya belum dapat laporan ya kalau isunya di sana itu harganya melambung tinggi. Namanya juga isu, jadi kalau isu tidak dapat kita percaya. Jadi harus kita lihat, cari informasi dulu ke sana apa benar ada cerita seperti itu,” kata Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/3).

BacaJuga:

Kolaborasi Jadi Kunci, UMKM Pertanian Didorong Lebih Kompetitif

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Menteri Kanada Terharu Menonton Film tentang Kartini

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor juga membantah adanya kenaikan harga tanah di wilayah IKN Nusantara yang melonjak lima hingga 10 kali lipat. Isran Noor menegaskan bahwa tanah yang akan dibangun IKN adalah tanah milik negara berupa tanah hutan produksi yang selama ini diusahakan sebagai tanaman hutan industri.

Dia menyebut apabila ada spekulan yang bermain dengan melambungkan harga tanah di luar area pembangunan IKN akan sia-sia karena tidak akan ada yang mau membelinya dengan harga tinggi.

Yulia menegaskan bahwa penetapan kebijakan yang terkait mengenai spekulan dan harga tanah di IKN akan menjadi kewenangan Kepala Otorita IKN yang baru saja ditetapkan oleh Presiden. Dia mengatakan Kementerian ATR/BPN bertugas dalam pengaturan tata ruang baik di IKN maupun wilayah sekitarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya juga sudah membuat Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang pengendalian peralihan penggunaan tanah dan perizinan pada kawasan calon ibu kota negara dan kawasan penyangga.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengendalian atas peralihan dan penggunaan tanah pada kawasan calon IKN dan penyangga. Disebutkan juga bahwa pejabat daerah terkait diminta tidak menerbitkan izin baru, perpanjangan, rekomendasi di kawasan calon IKN dan kawasan penyangga sesuai kewenangannya kecuali untuk kepentingan pemerintah.

Selain itu Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur juga menerbitkan Surat Edaran bernomor HP.01.03/205-64/II/2022 yang isinya mengatur tentang pembatasan penjualan atau pembelian tanah di kawasan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Surat edaran tersebut bertujuan guna mengendalikan peralihan atau transaksi jual beli tanah yang tidak wajar, yakni satu orang membeli tanah dalam jumlah yang sangat besar. (bro)

Tags: Harga Tanah di IKNIKNIKN NusantaraKementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

umkm
Nasional

Kolaborasi Jadi Kunci, UMKM Pertanian Didorong Lebih Kompetitif

Jumat, 24 April 2026 - 23:03
erwin
Nasional

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Jumat, 24 April 2026 - 22:02
ottawa
Nasional

Menteri Kanada Terharu Menonton Film tentang Kartini

Jumat, 24 April 2026 - 21:11
KPK
Nasional

KPK Ultimatum PIHK yang Belum Kembalikan Aliran Dana Kuota Haji

Jumat, 24 April 2026 - 14:44
Pemeriksaan
Nasional

Tekan AKI dan Stunting, BCA Hadirkan Teknologi Deteksi Preeklamsia di Puskesmas

Jumat, 24 April 2026 - 13:03
FieldGIG
Nasional

Kolaborasi Tak Biasa, FieldGIG x Hangtuah Jakarta Bawa Teknologi ke Garda Depan Pangan

Jumat, 24 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.