Nasional

Menko PMK Sebut Kebutuhan UU TPKS Mendesak

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginginkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera dapat dibahas dan disahkan karena dibutuhkan mendesak.

“Masalah payung hukum, kita berharap undang-undang itu segera dibahas dan disahkan. Kalau ada hal yang kontroversi nanti dicari solusi yang baik,” ucap Menko PMK Muhadjir seperti dikutip Antara, Rabu (29/12/2021).

“Jangan sampai hanya beberapa perbedaan itu membuat hal yang sifatnya urgent itu tertunda dan tertundanya terlalu beresiko karena itu sudah sangat mendesak memang dibutuhkan,” tambahnya.

Baca Juga : RUU TPKS Harus Berpihak pada Korban

Mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai kejadian gunung es, Muhadjir mengatakan meski terjadi penurunan tapi itu hanya terkait kasus yang diketahui atau dikabarkan. Sementara masih banyak kasus yang belum terbongkar.

Untuk itu ditegaskan perlu disiapkan perangkat infrastruktur yang baginya belum maksimal, dengan perhatian terhadap masalah perlindungan perempuan dan anak yang baru menjadi pancaran dalam 2 puluh tahun terakhir.

Muhadjir mengatakan pemerintah meletakkan perhatian akan isu tersebut dengan telah ada dana alokasi khusus (DAK) non-fisik perlindungan perempuan dan anak mulai tahun anggaran 2021 sebesar Rp101,2 miliar dan dilanjutkan pada 2022 sebesar Rp120 miliar.

Baca Juga : Komnas Perempuan apresiasi Baleg DPR yang telah setujui RUU TPKS

Dana itu disalurkan kepada seluruh daerah untuk memperkuat penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat daerah.

Menurut survei pengalaman hidup perempuan nasional 2021 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(Kementerian PPPA) menemukan kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan dirasakan oleh 26, 1 persen, atau satu dari 4 perempuan usia 15-64 tahun, selama hidupnya.

Angka itu menampilkan penurunan 33,4 persen atau satu dari 3 perempuan, berdasarkan hasil survey pada 2016. (mg4)

Back to top button